Kapolresta: Terduga teroris Edi Santoso jaringan MIB terakhir

id terduga teroris lampung, teroris edi santoso, mujahidin indonesia barat

Kapolresta: Terduga teroris Edi Santoso jaringan MIB terakhir

Petugas kepolisian sedang memeriksa rumah dan kendaraan terduga teroris Edi Santoso, di Jalan Selat Malaka V Kecamatan Panjang Selatan, Bandarlampung. (FOTO Antaralampung.com/Agus Setyawan)

...Edi sempat melarikan diri dan bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso," kata dia...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Tersangka teroris Edi Santoso alias Sukri yang ditangkap Densus 88 Antiteror di kawasan Panjang Bandarlampung, merupakan pelaku terorisme jaringan Mujahidin Indonesia Barat (MIB) terakhir, kata Kepala Kepolisian Resort Kota Bandarlampung Komisaris Besar Hari Nugroho.

"Tersangka yang ditangkap Densus 88 itu anggota terakhir dari jaringan MIB pimpinan Abu Roban yang tertangkap 2013 lalu," kata Kapolresta usai olah tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan tersangka teroris di Bandarlampung, Rabu.

Menurut dia, tersangka merupakan pelaku terakhir kelompok yang melakukan perampokan BRI Unit Bulukerto Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu Lampung pada 22 April 2013.

"Kawanannya sudah ditangkap lebih dahulu oleh Densus 88 sebulan setelah kejadian, sedangkan Edi sempat melarikan diri dan bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso," kata dia.

Ia menerangkan, tersangka ini pernah kabur ke Bima, Nusata Tenggara Barat, kemudian ke Poso, Sulawesi Tengah dan di Poso itulah mendalami serta dibaiat atau dinyatakan bergabung dengan jaringan MIT pimpinan Santoso.

Sebelum penangkapan, Hari menyebutkan, intelejen sudah melakukan pemantauan terlebih dahulu dan didapatkan bahwa tersangka sudah tinggal di rumah tersebut selama sembilan bulan.

"Hari ini, tim Inafis telah melakukan olah TKP dan dari rumah tersangka disita satu unit komputer, tiga buah penyimpan data (flasdisk) serta buku catatan kegiatan selama di Lampung," kata dia.

Terkait pemasangan garis polisi, Kapolresta menegaskan, belum dapat memastikan kapan akan dibuka karena Densus masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan di lokasi tersebut.

"Semua akan dilepas apabila tim Densus sudah selesai melakukan pemeriksaan dan pengembangan," kata dia.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap satu orang yang diduga teroris di Jalan Selat Malaka V Kampung Teluk Jaya, Kelurahan Panjang Selatan Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Bandarlampung, Selasa malam, penangkapan terduga teroris tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.(Ant)