Kapolda Sulteng: Densus 88 tangkap tujuh orang terlibat JI

id Radikalisme, terorisme, jamaah islamiah, JI, densus 88, Polda Sulteng, Kapolda Sulteng, Agus Nugroho, polisi, teroris, k

Kapolda Sulteng: Densus 88 tangkap tujuh orang terlibat JI

Dok- Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho menyampaikan arahan saat memimpin apel perdana di Mapolda Sulteng, di Palu, Rabu (3/1/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng.

Palu (ANTARA) -

Kapolda Sulawesi Tengah membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah (JI) pada Selasa (16/4).

"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho di Palu, Rabu.

Ia mengemukakan empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.

Informasi diterima dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu, kemudian sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, diantaranya laptop dan telepon genggam.
"Saat ini sedang dilakukan pengembangan," kata dia.


Setelah melakukan penggeledahan di Kota Palu, tim Densus 88 bersenjata lengkap dibantu tim Gegana Polda Sulteng menggeledah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi.

Langkah dilakukan kepolisian sebagai upaya penindakan paham radikalisme dan terorisme berkembang di Tanah Air.