Lagi, Warga Indonesia Dimutilasi

id TKI Dimutilasi

Jakarta (ANTARA Lampung) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berjanji akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan kasus TKI, Sri Panuti yang diduga menjadi korban mutilasi di Malaysia.

"Prinsipnya, kami akan berjuang agar dilakukan tindakan hukum terhadap korban yang dimutilasi. Diharapkan pelaku mendapatkan hukuman atas perbuatannya dan ada penggantian materi serta immaterial terhadap keluarga korban," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di Jakarta, Rabu (10/12).

Nusron menegaskan BNP2TKI akan selalu 'concern' terhadap perlindungan TKI yang berada di luar negeri.

"Negara wajib hadir dan memberikan perlindungan terhadap persoalan yang dihadapi TKI. Ini sesuai dengan Nawacita yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo," ujarnya.

Menurut dia, BNP2TKI akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk pemulangan jenazah Sri Panuti. Sri merupakan warga Desa Kedung Rejo, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang.

Nusron juga menyayangkan karena berdasarkan informasi yang diterimanya, Sri Panuti ternyata telah menjadi TKI sejak 1998, bahkan sempat bolak-balik ke Tanah Air.

"Sejak tahun 1998 jadi TKI tapi berdasarkan informasi, Sri Panuti tidak memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) maupun polis asuransi. Siapa dulu yang memberangkatkannya ke luar negeri akan diselidiki dan kita tindak. Karena ini bisa masuk kategori 'human trafficking'," katanya lagi.

Pada Rabu ini, dirinya juga menyempatkan melakukan pembicaraan via telepon dengan salah satu anak korban, Sigit, di Batang. Nusron meminta keluarga untuk tabah dan bersabar atas musibah yang menimpa Sri Panuti.

"Kami sampaikan ke pihak keluarga untuk bersabar. Selain itu, Kemenlu dan BNP2TKI segera memulangkan jenazah Sri Panuti," kata Nusron.