RS Lampung : KIS dan BPJS Jangan Tumpang Tindih

id Kartu Indonesia Sehat

Bandarlampung (Antara Lampung) - Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdul Moeloek, Pad Dilangga, mengharapkan pemberlakuan program kesehatan dari pemerintah berupa Kartu Indonesia Sehat dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dapat berjalan dengan koordinasi yang baik sehingga tidak tumpang-tindih.
        
"Penerima manfaatnya harus benar-benar yang membutuhkan dan belum memiliki program kesehatan lain dari pemerintah," kata dr. Pad Dilangga, SpP.
        
Menurut dia, Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah baik. Namun, masih terdapat beberapa hal yang dinilai masih perlu diperbaiki terkait sistemnya sehingga dapat mengakomodasi seluruh keluhan pesertanya tersebut.
        
"Ke depan harus terus ditingkatkan sehingga pelayanan kesehatan di Indonesia dapat berjalan baik, dan semua rakyat menjadi sehat," ujar dokter paru-paru itu.
        
Terkait masih minim premi yang diberlakukan, Pad Dilangga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan yang terbaik dari segi pelayanan. Namun, untuk keseluruhannya telah ada aturannya.
        
"Mudah-mudahan ke depan akan semakin baik sehingga pihak rumah sakit juga tidak mengalami kesuliran dalam menentukan tindakan yang harus dilakukan dalam menangani pasien program kesehatan tersebut," ujarnya pula.
        
Semua program pemerintah itu, menurut dia, baik dan perlu terus didukung agar menjadi makin meningkat sehingga pelayanan dan kualitas pengobatannya bertambah baik.
        
Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung meminta Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla menaikkan biaya premi dan kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional yang nanti akan diadaptasi menjadi Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) agar masyarakat bisa memperoleh layanan maksimal.
        
"Masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal, dan itu hanya bisa didapatkan dengan besaran premi dan kapitasi yang masuk akal," kata Ketua IDI Lampung Hernowo A.W.
        
Menurut dia, kecilnya besaran premi dan biaya kapitasi pada Program JKN saat ini menyebabkan fasilitas kesehatan yang diperoleh masyarakat tidak maksimal dan perbaikan pelayanan kesehatan adalah salah satu prioritas pemerintahan Jokowi-JK.
        
Hernowo menjelaskan saat ini pemerintah membayarkan premi untuk warga miskin sebanyak 86,4 juta orang sebesar Rp19.225 per orang, sedangkan perhitungan oleh pemerintah premi minimal sebenarnya Rp27 ribu per orang, sehingga mutu layanan belum sesuai dengan harapan.
        
"Dulu IDI pernah mengusulkan premi adalah Rp60 ribu per orang. Namun, hal itu sulit dicapai karena pemerintah menghitung besaran premi minimal Rp27 ribu per orang. Kami berpendapat jika premi dinaikkan menjadi Rp30 ribu per orang untuk saat ini, kiranya sudah cukup memadai," kata dia lagi.