Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Lagi, dua oknum jaksa Kejaksaan Tinggi Lampung diduga menerima uang terkait kasus dugaan korupsi proyek fiktif pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung tahun anggaran 2013 senilai Rp2 miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lingkungan Kejati Lampung, di Bandarlampung, Rabu (19/3), dua jaksa yang diduga menerima uang tersebut yakni Kasi Sospol Kejati Lampung DS dan Kasi Prodsarin Kejati Lampung KS senilai Rp300 juta.
Padahal dalam perkara tersebut Kejati Lampung sedang melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) sebagai alat bukti dalam kasus itu.
Diduga penerimaan sejumlah uang tersebut untuk menghentikan pengusutan perkara tersebut, apabila benar mereka telah menerimanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa uang tesebut diberikan kepada DS dan KS untuk menghentikan kasus tersebut agar tidak dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Oknum polisi jalani sidang terkait perkara perzinahan
Selasa, 30 April 2024 15:17 Wib
Kapolres: Oknum wartawan jadi otak investasi bodong
Jumat, 26 April 2024 7:05 Wib
PWRI Jabar: Otak kasus investasi bodong Ketua Harian PWRI Sukabumi
Jumat, 26 April 2024 7:02 Wib
Oknum wartawan otaki investasi bodong dengan kerugian capai Rp5 miliar
Jumat, 26 April 2024 5:37 Wib
Polres Lampung Selatan pecat oknum polisi langgar kode etik
Senin, 22 April 2024 11:26 Wib
Polisi tangkap lima oknum polisi terkait penyalahgunaan narkoba
Minggu, 21 April 2024 21:03 Wib
Gelandang Madrid Tchouameni jadi korban rasisme oknum fans Mallorca
Senin, 15 April 2024 6:25 Wib
Oknum polisi cemarkan Perjamuan Kudus segera disidangkan
Selasa, 2 April 2024 12:12 Wib