Waduh, Ada Jaksa Terima Suap?

id Waduh, Oknum Jaksa di Lampung Terima Suap?

 Waduh, Ada Jaksa  Terima Suap?

ilustrasi korupsi (Tim)

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Lagi, dua oknum jaksa Kejaksaan Tinggi Lampung diduga menerima uang terkait kasus dugaan korupsi proyek fiktif pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung tahun anggaran 2013 senilai Rp2 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lingkungan Kejati Lampung, di Bandarlampung, Rabu (19/3), dua jaksa yang diduga menerima uang tersebut yakni Kasi Sospol Kejati Lampung DS dan Kasi Prodsarin Kejati Lampung KS senilai Rp300 juta.

Padahal dalam perkara tersebut Kejati Lampung sedang melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) sebagai alat bukti dalam kasus itu.

Diduga penerimaan sejumlah uang tersebut untuk menghentikan pengusutan perkara tersebut, apabila benar mereka telah menerimanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa uang tesebut diberikan kepada DS dan KS untuk menghentikan kasus tersebut agar tidak dilakukan penyelidikan lebih lanjut.