Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membekuk 271 tersangka kasus premanisme dan kejahatan jalanan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong, di Mapolda Lampung, Senin, dalam rangka 'quick win' dan pencapaian program prioritas Polri dalam tiga bulan terakhir, mengatakan, dalam periode itu untuk pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan, Polda Lampung dan jajaran telah berhasil mengungkap 158 kasus.
Ia menjelaskan, dari jumlah kasus itu, polisi berhasil menangkap 271 tersangka yang sebagian besar merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan dan merupakan target operasi dari Polda Lampung yang dikenal cukup meresahkan masyarakat.
"Dari para tersangka, polisi berhasil menyita senjata tajam sebanyak 36 buah, senjata api 23 pucuk, kendaraan bermotor 62 buah serta barang bukti lainnya," katanya.
Sementara untuk kasus perjudian, lanjut Kapolda, pihaknya berhasil mengungkap tujuh kasus perjudian dengan tersangka 13 orang, satu kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung, sedangkan enam kasus lainnya saat ini masih dalam proses sidik.
Berita Terkait
Polda Lampung gelar Operasi Sikat Krakatau tanggulangi kejahatan C3
Selasa, 7 Mei 2024 21:53 Wib
Pemkot Bandarlampung pasangi stiker di tempat usaha penunggak pajak
Selasa, 7 Mei 2024 21:05 Wib
Dekranasda sebut ajang Lampung Craft sarana UMKM naik kelas
Selasa, 7 Mei 2024 19:46 Wib
Tim Puslabfor Polri dalami kebakaran gudang BBM ilegal di Natar Lampung Selatan
Selasa, 7 Mei 2024 16:26 Wib
Dinkes Lampung Selatan gencarkan sosialisasi cegah peningkatan DBD
Selasa, 7 Mei 2024 15:08 Wib
Ratusan kader Muhammadiyah Kalianda Lampung Selatan gelar aksi bela Palestina
Selasa, 7 Mei 2024 14:23 Wib
Optimalisasi penyaluran pupuk, Pusri-Pemprov Lampung jalin nota kesepahaman
Selasa, 7 Mei 2024 9:51 Wib
Pemprov Lampung proyeksikan produksi jagung 2024 naik 10,8 persen
Senin, 6 Mei 2024 22:30 Wib