Polda Lampung bekuk 271 pelaku kejahatan jalanan

id polda lampung bantas preman,

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membekuk 271 tersangka kasus premanisme dan kejahatan jalanan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong, di Mapolda Lampung, Senin, dalam rangka 'quick win' dan pencapaian program prioritas Polri dalam tiga bulan terakhir, mengatakan, dalam periode itu untuk pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan, Polda Lampung dan jajaran telah berhasil mengungkap 158 kasus.

Ia menjelaskan, dari jumlah kasus itu, polisi berhasil menangkap 271 tersangka yang sebagian besar merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan dan merupakan target operasi dari Polda Lampung yang dikenal cukup meresahkan masyarakat.

"Dari para tersangka, polisi berhasil menyita senjata tajam sebanyak 36 buah, senjata api 23 pucuk, kendaraan bermotor 62 buah serta barang bukti lainnya," katanya.

Sementara untuk kasus perjudian, lanjut Kapolda, pihaknya berhasil mengungkap tujuh kasus perjudian dengan tersangka 13 orang, satu kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung, sedangkan enam kasus lainnya saat ini masih dalam proses sidik.