Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membekuk 271 tersangka kasus premanisme dan kejahatan jalanan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong, di Mapolda Lampung, Senin, dalam rangka 'quick win' dan pencapaian program prioritas Polri dalam tiga bulan terakhir, mengatakan, dalam periode itu untuk pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan, Polda Lampung dan jajaran telah berhasil mengungkap 158 kasus.
Ia menjelaskan, dari jumlah kasus itu, polisi berhasil menangkap 271 tersangka yang sebagian besar merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan dan merupakan target operasi dari Polda Lampung yang dikenal cukup meresahkan masyarakat.
"Dari para tersangka, polisi berhasil menyita senjata tajam sebanyak 36 buah, senjata api 23 pucuk, kendaraan bermotor 62 buah serta barang bukti lainnya," katanya.
Sementara untuk kasus perjudian, lanjut Kapolda, pihaknya berhasil mengungkap tujuh kasus perjudian dengan tersangka 13 orang, satu kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung, sedangkan enam kasus lainnya saat ini masih dalam proses sidik.
Berita Terkait
Polres gelar patroli jelang WSL Krui Pro 2024
Minggu, 19 Mei 2024 21:35 Wib
Pers di Lampung tolak revisi UU Penyiaran
Minggu, 19 Mei 2024 18:45 Wib
KPU Lampung sebut jumlah pemilih maksimal 600 per TPS pada pilkada
Minggu, 19 Mei 2024 18:25 Wib
KPU Bandarlampung luncurkan maskot Pilkada 2024
Minggu, 19 Mei 2024 18:21 Wib
Polres Lampung Selatan minta organ tunggal beroperasi tidak melebihi batas waktu
Minggu, 19 Mei 2024 7:33 Wib
Diskusi Cash Waqf Linked Depasit, Dompet Dhuafa-- BPRS Way Kanan audiensi dengan OJK Lampung
Sabtu, 18 Mei 2024 22:52 Wib
Kapolda Lampung: Tindak tegas aksi premanisme
Sabtu, 18 Mei 2024 20:33 Wib
Polisi dan Dishub Lampung Selatan cek kendaraan bus jamaah cegah laka lantas
Sabtu, 18 Mei 2024 19:25 Wib