Lapas Rajabasa, Disdukcapil dan penyelenggara Pemilu koordinasi jelang Pemilu 2024

id Lapas rajabasa, pemilu 2024, koordinasi pemilu 2024

Lapas Rajabasa, Disdukcapil dan penyelenggara Pemilu koordinasi jelang Pemilu 2024

Koordinasi Lapas Rajabasa bersama penyelenggara Pemilu. (Antaralampung/ho)

Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung bersama Disdukcalil dan penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) seperti KPU dan Bawaslu melaksanakan rapat koordinasi jelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Kalapas Kelas I Bandarlampung, Saiful Sahri mengatakan, koordinasi yang telah dilaksanakan tersebut dalam rangka untuk saling mendukung dan berkoordinasi dalam administratif yang akan memenuhi hak pilih warga binaan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

"Tentunya warga binaan kita di sini mempunyai hak untuk mengikuti pesta demokrasi. Karena itu, kita sebagai pengayom mereka kami akan memfasilitasi itu baik ada yang kekurangan dalam hal administratif," katanya di Bandarlampung, Selasa.

Dia melanjutkan Lapas Rajabasa tersebut merupakan salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang ada di Kota Bandarlampung.

Karena itu, lanjut dia, ada beberapa hal yang perlu dikoordinasikan seperti sinkronisasi data, mekanisme pengajuan TPS, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) khusus, dan jumlah TPS khusus.

"Salah satunya data administratif warga binaan kami. Ini yang sedang kami perjuangkan agar mereka semua bisa menggunakan hak pilihnya," kata dia.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung, melalui Bidang Data, Ika Kartika mengatakan, bahwa pihaknya akan mengkoordinasikan lagi bersama KPU Lampung untuk menindaklanjuti kekurangan yang ada di Lapas Rajabasa.

Terlebih, pihaknya juga akan lebih intens lagi dalam melakukan koordinasi bersama Disdukcapil Provinsi Lampung.

"Segera akan kami koordinasikan lagi, seperti kekurangan yang telah disampaikan," katanya.