Balai PSKL Wilayah Sumatera dukung pengembangan IAD di Lampung Selatan

id Lampung Selatan ,BALAI PKLS ,Perhutanan sosial

Balai PSKL Wilayah Sumatera dukung pengembangan IAD di Lampung Selatan

Suasana saat kegiatan lokakarya penyusunan masterplan Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial di Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (15/11/2023). ANTARA/Riadi Gunawan

Kolaborasi program antarkementerian, lembaga, dan sektor untuk mendukung pengembangan IAD di wilayah Lampung Selatan.

Lampung Selatan (ANTARA) - Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Sumatera mendukung pengembangan Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial di Kabupaten Lampung Selatan.

"Hari ini kami mengadakan acara lokakarya penyusunan IAD itu, dengan kolaborasi program antarkementerian, lembaga, dan sektor untuk mendukung pengembangan IAD di wilayah Lampung Selatan," kata Kasubdit Kelembagaan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Danang Kuncara Sakti, di Kalianda, Rabu.

Ia menjelaskan, pengembangan suatu daerah tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, artinya percepatan pembangunan itu butuh kolaborasi dari berbagai sektor.

"Untuk konteks hari ini di Lampung Selatan kolaborasinya adalah antarsektor, karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu tidak bisa didukung oleh satu sektor saja, namun di dalamnya dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak ini sebagai implementasi dari Permen 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, dan Perpres Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial," kata dia lagi.

Kemudian, menurut dia lagi, tujuan dari lokakarya penyusunan IAD yang dilaksanakan hari ini hingga dua hari ke depan, adalah terbentuknya rencana aksi dan mendorong kesepakatan antara sektor strategis di Lampung Selatan.

"Artinya berbasis komoditas atau di wilayah ini di dalam Kabupaten Lampung Selatan ada sektor wisata ataupun pertanian, nanti itu akan didukung oleh sektor untuk percepatan pengembangan, contohnya di area wisata artinya mungkin bidangnya pariwisata namun di wisata itu bisa didukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ketika wisata tersebut berada di kawasan hutan," katanya pula.

Perhutanan sosial merupakan pintu masuk dalam menjalin kolaborasi bersama dengan masyarakat sekitar hutan, dapat dimulai dari yang merupakan kewajiban, berlanjut dengan hal yang beyond compliance, ujar dia lagi.

"Itu nanti dituangkan di dalam rencana aksi IAD ini, akan ada peran dari lembaga atau sektor yang ada di dalam di Kabupaten Lampung Selatan nanti mereka akan berkontribusi sesuai dengan fungsinya masing-masing," ujarnya.

Dia menambahkan, nanti akan ada sebuah rancangan dokumen IAD yang di dalamnya berisi target atau capaian bersama berbasis komoditas unggulan yang ada, yaitu didorong oleh sektor yang ada.

"Artinya dengan dukungan dari berbagai pihak itu akan ada akselerasi percepatan pengembangan, otomatis sektor yang maju pasti ada pertumbuhan ekonomi yang dirasakan, itu yang kita harapkan dan dirasakan oleh masyarakat yang ada di sekitar lahan itu," ujarnya pula.

Berdasarkan data dari Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung mencatat telah ada sebanyak 91.114 kepala keluarga petani yang memanfaatkan skema perhutanan sosial di daerah ini pada 2023, termasuk di Kabupaten Lampung Selatan.

Pengembangan pengelolaan perhutanan sosial di Lampung Selatan itu, di antaranya untuk wisata alam (ekowisata), dengan beberapa objek wisata yang dikembangkan mulai dipromosikan dengan pengelolaan bersama petani/warga sekitar.

Belum lama ini, digelar Festival Wisata Hutan Lampung (FWHL) Tahun 2023 pada awal Juli 2023.

Gubernur Lampung saat pembukaan FWHL menyatakan, pembangunan kehutanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan Provinsi Lampung. Sebagai bagian dari sumberdaya pembangunan, maka hutan harus memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah, katanya pula.

"Hutan juga harus dapat bermanfaat untuk pembangunan, baik secara langsung dari hasil hutan seperti kayu dan nonkayu, maupun manfaat tidak langsung melalui pemanfaatan jasa lingkungan, antara lain penyediaan sumber air bersih, irigasi, udara yang bersih, wisata alam dan lain-lain," ujar Gubernur.

Gubernur juga menegaskan tiga hal penting dalam pengelolaan hutan, yakni pertama bahwa mengelola kawasan hutan harus memenuhi aspek sosial, yang kedua pengelolaan hutan sebagai sektor hulu, sangat mempengaruhi sektor-sektor lain baik di tengah maupun di hilir, dan yang terakhir hutan memiliki manfaat global seperti meningkatkan penyerapan emisi karbon, menghasilkan oksigen, dan lain-lain.

Oleh sebab itu, menurut Gubernur, Festival Wisata Hutan Lampung sebagai bagian dari agenda Festival Krakatau Tahun 2023, diharapkan dapat menjadi agenda rutin setiap tahun dengan inovasi-inovasi yang terus berkembang, namun dengan tetap menjaga hutan sesuai dengan fungsinya.
Baca juga: Dishut Lampung: 91.114 petani manfaatkan skema perhutanan sosial
Baca juga: Kementrian Lingkungan Hidup bersama Komisi IV DPR RI gelar sosialisasi dan bimtek perhutanan sosial di Lampung Selatan