Kementrian Lingkungan Hidup bersama Komisi IV DPR RI gelar sosialisasi dan bimtek perhutanan sosial di Lampung Selatan

id lampung, lampung selatan, daerah, kabupaten

Kementrian Lingkungan Hidup bersama Komisi IV DPR RI gelar sosialisasi dan bimtek perhutanan sosial di Lampung Selatan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Komisi IV DPR RI gelar sosialisasi dan bimtek perhutanan sosial di Lampung Selatan. ANTARA/HO-Pemkab Lamsel

Bandarlampung (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Komisi IV DPR RI menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhutanan Sosial Dalam Rangka Pelaksanaan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan pada Selasa (31/10), bertujuan untuk melakukan penataan batas kawasan hutan serta menyelesaikan hak-hak penguasaan tanah di dalam kawasan hutan.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meminta agar kegiatan sosialisasi dan bimtek bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh para peserta, dengan harapan bisa meningkatkan wawasan masyarakat tentang legalisasi di kawasan hutan.

“Nanti ini dipelajari benar, saya tidak mau masyarakat kena tipu daya, ditipu-tipu oleh orang tidak bertanggung jawab. Nah ini pak kades, pak camat tolong, jangan sampai rakyatnya terbawa yang enggak enggak. Nanti ahlinya akan menjelaskan langsung,” ujarnya pula.

Nanang Ermanto juga mengatakan, permasalahan tanah menjadi sangat krusial dan sering menjadi topik konflik di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, dirinya meminta masyarakat untuk berhati-hati, tidak mudah terprovokasi dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Persoalan tanah ini memang sangat krusial sangat penuh dengan kehati-hatian. Kadang-kadang kita perbatasan aja bisa menimbulkan konflik yang besar, terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Nanang.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menerangkan saat ini pihaknya sudah memiliki tujuan bagi masyarakat agar memiliki akses dalam kehutanan sosial. Dengan catatan harus dibuat mekanismenya agar menjadi teratur dan jelas melalui penjelasan yang disampaikan oleh para ahli dalam sosialisasi dan bimbingan teknis ini.

Sudin berpesan kepada masyarakat Lampung Selatan untuk senantiasa menjaga alam dengan tidak melakukan penebangan secara ilegal.

“Pesan saya, jagalah alam kita. Jangan nanti ketika mendapatkan bencana longsor dan banjir baru menyalahkan keadaan, lupa dengan Tuhan. Namun, sewaktu menebang pohon, tidak mengingat Tuhan,” ujarnya di akhir sambutan. Berita Kerja Sama