Lapas Kalianda musnahkan gunting dan pisau hasil razia di kamar narapidana

id Lapas kalianda, pemusnahan bb lapas kalianda, napi lapas kalianda

Lapas Kalianda musnahkan gunting dan pisau hasil razia di kamar narapidana

Lapas Kalianda, Lampung Selatan musnahkan barang bukti hasil temuan razia di kamar narapidana. (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, memusnahkan puluhan benda terlarang yang ditemukan pada saat razia di kamar hunian warga binaan setempat.

"Kami telah musnahkan benda terlarang hasil razia dadakan yang telah kami laksanakan. Barang terlarang tersebut merupakan hasil sitaan dari bulan Juni hingga Agustus 2023," kata Kalapas Kalianda,  Tetra Destorie di Bandarlampung, Senin.

Dia melanjutkan puluhan benda terlarang yang  dimusnahkan tersebut di antaranya pisau, gunting, kabel, kipas, kartu remi, pinset, paku, pencukur jenggot, kapas untuk telinfa, botol parfum, ikat pinggang, besi, dan cermin.

"Semua langsung kami musnahkan dengan cara  dipotong menjadi dua bagian yang kemudian kami bakar di sebuah tong," kata dia.

Pemusnahan barang terlarang tersebut merupakan salah satu cara untuk melakukan pencegahan dan meminimalisir adanya benda atau barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.

Kegiatan razia dan penggeledahan tersebut dilaksanakan pada seluruh kamar hunian warga binaan yang ada di Lapas Kalianda setempat.

"Dari kegiatan pelaksanaan razia ini tidak di temukan barang terlarang seperti narkoba maupun ponsel," katanya.

lanjut dia, dalam mengantisipasi adanya benda terlarang yang akan masuk, pihaknya terus melakukan pengetatan terhadap blok warga binaan guna mengantisipasi adanya barang terlarang di dalam Lapas.

Pengetatan untuk seluruh blok tersebut, lanjut dia, terus dilakukan setiap harinya berdasarkan atensi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkumham Lampung.

"Razia merupakan salah satu upaya kami dalam menekan peredaran benda terlarang. Kemudian kami melakukan pemeriksaan terhadap seluruh warga binaan agar tidak ada kesempatan untuk warga binaan yang menyimpan barang terlarang seperti ponsel maupun narkoba," katanya lagi.