Polres Pesisir Barat cek pasokan dan ketersediaan elpiji 3 kg

id Polres Pesisir Barat,Pasokan gas elpiji aman ,Gas elpiji 3 kilogram,lpg pesisir barat

Polres Pesisir Barat cek pasokan dan ketersediaan elpiji 3 kg

Suasana saat petugas dari Polres Pesisir Barat, Lampung melakukan sidak ke sejumlah agen elpiji. ANTARA/Riadi Gunawan

Kami pastikan wilayah hukum Pesisir Barat untuk stok elpiji 3 kilogram aman.
Pesisir Barat (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Barat, Polda Lampung melakukan pengecekan pasokan dan ketersediaan elpiji 3 kilogram pada sejumlah distributor yang berada di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

Wakapolres Pesisir Barat Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sidak atau pengecekan stok elpiji 3 kilogram ke agen-agen maupun toko untuk memastikan harga dan ketersediaan barang aman.

"Alhamdulillah berkat kerja keras dari tim jajaran Polres Pesisir Barat, dimana setiap hari tim melakukan pengecekan untuk memastikan terkait stok, dan berdasarkan data hingga hari ini tanggal 5 Agustus 2023 kami pastikan wilayah hukum Pesisir Barat untuk stok elpiji 3 kilogram aman," kata dia, di Pesisir Barat, Sabtu.

Ia menjelaskan, proses pengecekan ketersediaan elpiji pada tingkat distributor tersebut, bertujuan untuk mencegah adanya potensi penimbunan yang dilakukan oknum yang nakal untuk memanipulasi harga.

"Sejauh ini memang pusat kota ada di Krui, tentunya kami sudah membentuk beberapa tim dalam hal ini internal Polri khusus untuk memonitoring distribusi elpiji baik di agen maupun di pangkalan," katanya pula.

Pihaknya telah melakukan pengecekan pada sejumlah distributor dari ujung Kecamatan Lemong hingga Bengkunat.

"Kami juga sudah menyampaikan kepada jajaran polsek untuk melakukan hal yang sama dalam hal pengecekan stok elpiji di seluruh kecamatan dari Kecamatan Bengkunat, Biha, Pesisir Selatan sampai ke Kecamatan Lemong," ujarnya.

Rafli juga menuturkan apabila ada agen atau oknum yang melakukan tindakan seperti penimbunan dan memonopoli harga, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas.

"Dalam hal ini elpiji kadang menjadi permainan oleh oknum atau pengusaha, susah jelas undang-undang mengatur dalam UUD No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, bahwasanya ancaman pidana sampai 6 tahun penjara," katanya lagi.

Hingga saat ini, kata dia, untuk di wilayah Pesisir Barat, oknum yang melakukan tindakan seperti penimbunan tidak ada, dan mudah-mudahan stok dan harga dalam hal ini elpiji 3 kg akan terus aman dan terkendali.
Baca juga: Pertamina distribusikan 3.920 tabung gas 3 kg guna penuhi kebutuhan masyarakat Pesisir Barat
Baca juga: Polres Pesisir Barat Lampung antisipasi penimbunan gas elpiji 3 kg