Puslitbang Polri lakukan penelitian pemberantasan kejahatan di Lampung Barat

id Polisi diberi pelatihan ,Polres Lampung Barat,Puslitbang Polri

Puslitbang Polri lakukan penelitian pemberantasan kejahatan di Lampung Barat

Tim Puslitbang Polri beserta jajaran polres Lampung Barat, sedang di ruangan pelatihan. (ANTARA/HO/humas Polres Lambar)

Lampung Barat (ANTARA) - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Polisi Republik Indonesia (Puslitbang) Polri melakukan penelitian tentang penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme di wilayah hukum Polres Lampung Barat.

Wakapolres Lampung Barat, Kompol Robi Wicaksono, dalam keterangannya, Rabu, mengatakan bahwa  mengundang pihak eksternal yang terdiri dari Instansi pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan kaum perempuan, peratin (kepala desa), pengusaha, karyawan, korban, dan penasehat hukum dalam pertemuan dengan tim Puslitbang Polri tersebut.
 
Selanjutnya Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Saefuddin, dalam keterangannya mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah menganalisis penilaian, persepsi dan ekspektasi masyarakat terhadap kinerja  kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan dan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Lampung Barat.
 
Selain itu, juga untuk menganalisis upaya dan tantangan personel Polri dalam meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan di jalanan dan aksi premanisme.

"Seiring dengan peningkatan kriminalitas yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok dengan kekerasan dan tentunya mengancam fisik, sehingga merugikan orang lain baik materi maupun nyawa, maka sudah menjadi tugas Polri untuk melakukan tindakan preemtif, preventif dan gakkum," kata Kombes Saefuddin.

Ia mengatakan, adanya data peningkatan kejahatan jalanan yang terjadi di Indonesia, sehingga membuat pihaknya turun langsung melakukan penelitian di Polres-Polres agar penanganan bisa berjalan dengan maksimal.

"Penelitian yang kami lakukan yakni dengan survei dan wawancara atau focus group discussion (FGD), dengan harapan nantinya kami akan mendapatkan penilaian dan persepsi dari warga terhadap penegakan hukum kejahatan jalanan," katanya.