Lampung Barat (ANTARA) - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Polisi Republik Indonesia (Puslitbang) Polri melakukan penelitian tentang penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme di wilayah hukum Polres Lampung Barat.
Wakapolres Lampung Barat, Kompol Robi Wicaksono, dalam keterangannya, Rabu, mengatakan bahwa mengundang pihak eksternal yang terdiri dari Instansi pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan kaum perempuan, peratin (kepala desa), pengusaha, karyawan, korban, dan penasehat hukum dalam pertemuan dengan tim Puslitbang Polri tersebut.
Selanjutnya Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Saefuddin, dalam keterangannya mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah menganalisis penilaian, persepsi dan ekspektasi masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan dan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Lampung Barat.
Selain itu, juga untuk menganalisis upaya dan tantangan personel Polri dalam meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan di jalanan dan aksi premanisme.
"Seiring dengan peningkatan kriminalitas yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok dengan kekerasan dan tentunya mengancam fisik, sehingga merugikan orang lain baik materi maupun nyawa, maka sudah menjadi tugas Polri untuk melakukan tindakan preemtif, preventif dan gakkum," kata Kombes Saefuddin.
Ia mengatakan, adanya data peningkatan kejahatan jalanan yang terjadi di Indonesia, sehingga membuat pihaknya turun langsung melakukan penelitian di Polres-Polres agar penanganan bisa berjalan dengan maksimal.
"Penelitian yang kami lakukan yakni dengan survei dan wawancara atau focus group discussion (FGD), dengan harapan nantinya kami akan mendapatkan penilaian dan persepsi dari warga terhadap penegakan hukum kejahatan jalanan," katanya.
Berita Terkait
Safari Ramadhan, Pj Bupati Lampung Barat serahkan 70 paket sembako kepada warga
Selasa, 2 April 2024 19:09 Wib
Sven Goran Eriksson diberi kesempatan latih Liverpool untuk pertandingan amal
Rabu, 14 Februari 2024 5:35 Wib
Dishub Lampung: 1.619 kendaraan pelanggar ODOL telah diberi tindakan
Jumat, 29 Desember 2023 17:33 Wib
Tiga Direktur RS pemerintah diberi sanksi Terkait kasus perundungan
Jumat, 18 Agustus 2023 8:47 Wib
Menkeu: Daerah berprestasi akan diberi insentif Rp3 triiiun
Selasa, 11 Juli 2023 5:31 Wib
Kylian Mbappe diberi ultimatum soal kontrak
Kamis, 6 Juli 2023 5:17 Wib
Empat ASN Bandarlampung yang ke mall pada jam kerja diberi sanksi peringatan
Rabu, 12 April 2023 8:36 Wib
Kapolres Pesawaran diberi gelar adat Lampung
Minggu, 19 Februari 2023 8:33 Wib