Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan sanksi peringatan keras kepada empat ASN yang didapati sedang berada di pusat perbelanjaan modern atau mall saat jam kerja masih berlangsung.
"Ya, pada Selasa (11/4) saat tim penegakan disiplin pegawai melakukan razia di mall didapati emat ASN Kota Bandarlampung di pusat perbelanjaan pada jam kerja," kata Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Kota Bandarlampung, Tole Dailami, di Bandarlampung, Rabu.
Ia pun mengatakan bahwa keempat ASN tersebut telah diberikan peringatan dan namanya dicatat oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera dilaporkan ke organisasi perangkat daerahnya masing-masing.
"Kami tak melarang mereka berbelanja namun bukan saat jam kerja. Mereka kan dilihat masyarakat tidak baik juga, apalagi memakai seragam dinas tapi ada di pusat perbelanjaan saat jam kerja," ujarnya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung untuk mematuhi jam kerjanya baik saat bulan Ramadhan maupun setelahnya serta tidak melakukan kegiatan di pusat-pusat perbelanjaan pada jam kerja.
"Di bulan Ramadhan ini kan jam kerja ASN telah disesuaikan dan pulang lebih awal dari hari biasa, jadi bisa mereka ke sana (pusat perbelanjaan) setelah pulang kerja," kata dia.
Dia mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan kedisiplinam ASN Kota Bandarlampung ke depannya.
"Empat ASN yang terjaring razia itu, satu orang bertugas di kantor kecamatan dan tiga lainnya bertugas di Dinas Pendidikan Bandarlampung," kata dia.
Berita Terkait
Polisi dalami kecelakaan kerja di PT San Xiong Steel Indonesia
Kamis, 9 Mei 2024 20:57 Wib
Gerindra Lampung yakin PAN dapat bersinergi dalam pertarungan Pilkada
Kamis, 9 Mei 2024 15:03 Wib
Kemenag Lampung terus matangkan persiapan pemberangkatan JCH
Rabu, 8 Mei 2024 19:56 Wib
Polresta Bandarlampung gencarkan patroli malam antisipasi kejahatan
Rabu, 8 Mei 2024 17:05 Wib
Pemkot Bandarlampung beri subsidi OTD dan tali asih bagi calon haji
Rabu, 8 Mei 2024 16:07 Wib
Hujan lebat disertai petir diperkirakan akan landa sejumlah kota besar termasuk Bandarlampung
Rabu, 8 Mei 2024 5:11 Wib
Polda Lampung gelar Operasi Sikat Krakatau tanggulangi kejahatan C3
Selasa, 7 Mei 2024 21:53 Wib
Pemkot Bandarlampung pasangi stiker di tempat usaha penunggak pajak
Selasa, 7 Mei 2024 21:05 Wib