Pengesahan RUU Masyarakat Adat jadi bahasan penting di Rakernas AMAN

id Masyarakat adat,rakeranas aman,RUU masyarakat adat

Pengesahan RUU Masyarakat Adat jadi bahasan penting di Rakernas AMAN

Rapat kerja nasional AMAN VII di Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu. (ANTARA/HO-AMAN)

Jakarta (ANTARA) - Rapat kerja nasional AMAN VII menjadikan pengesahan Rancangan Undang-undang Masyarakat Adat jadi salah satu pembahasan penting.
 
"Akan terus menagih komitmen untuk mengakui, melindungi, dan memenuhi hak-hak masyarakat adat," kata Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi, di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Sabtu.
 
Beragam produk hukum yang tidak berkaitan dengan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat telah banyak yang disahkan. Dia juga meminta Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat juga segera disahkan menjadi undang-undang.
 
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi dalam pidato merasa terhormat karena Rejang Lebong telah dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rakernas AMAN VII.