Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mencatatkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I-2022 turun 4,2 miliar dolar AS yaitu dari 415,7 miliar dolar AS pada triwulan sebelumnya menjadi 411,5 miliar dolar AS.
“Perkembangan ini disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik yaitu pemerintah dan bank sentral serta sektor swasta,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Kamis.
Secara tahunan, posisi ULN triwulan I ini mengalami kontraksi sebesar 1,1 persen (yoy) atau lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,3 persen (yoy).
Sementara posisi ULN pemerintah pada triwulan I-2022 sebesar 196,2 miliar dolar AS yang juga turun dari posisi triwulan sebelumnya sebesar 200,2 miliar dolar AS.
Secara tahunan, pertumbuhan ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 3,4 persen yoy) atau lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 3,0 persen (yoy).
Penurunan terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) jatuh tempo baik SBN domestik maupun SBN Valas serta adanya pelunasan neto atas pinjaman yang jatuh tempo selama Januari-Maret 2022 yang sebagian besar merupakan pinjaman bilateral.
Di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi turut berpengaruh pada perpindahan investasi pada SBN domestik ke instrumen lain sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik.
Penarikan ULN pada triwulan I-2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah termasuk upaya penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas hingga Maret 2022 antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial yaitu 24,6 persen dan sektor jasa pendidikan 16,5 persen.
Kemudian juga sektor administrasi pemerintah, pertahanan dan jaminan sosial wajib 15,1 persen, sektor konstruksi 14,2 persen, serta sektor jasa keuangan dan asuransi 11,7 persen.
Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
Untuk posisi ULN swasta triwulan I-2022 tercatat 206,4 miliar dolar AS atau turun dari 206,5 miliar dolar AS pada triwulan IV-2021 dan terkontraksi 1,8 persen (yoy) yang lebih dalam dibandingkan kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 0,6 persen (yoy).
Hal tersebut disebabkan oleh pembayaran pinjaman luar negeri dan surat utang yang jatuh tempo selama triwulan I-2022 sehingga ULN lembaga keuangan dan perusahaan bukan lembaga keuangan terkontraksi masing-masing 5,1 persen (yoy) dan 1 persen (yoy).
ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi serta sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin sekaligus sektor industri pengolahan maupun sektor pertambangan dan penggalian dengan pangsa 76,6 persen.
ULN itu tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,0 persen terhadap total ULN swasta.
BI memastikan ULN Indonesia triwulan I-2022 tetap terkendali yakni tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 33,7 persen atau turun dibandingkan rasio triwulan sebelumnya sebesar 35,0 persen.
Selain itu, struktur ULN Indonesia juga tetap sehat karena didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa mencapai 87,9 persen dari total ULN.
Berita Terkait
BI pecahkan rekor MURI mie cakalang di Fesyar Sulawesi Utara
Rabu, 3 April 2024 17:10 Wib
BI Lampung sebut kenaikan harga komoditas picu inflasi Maret
Rabu, 3 April 2024 14:35 Wib
BI Lampung akan jaga stabilitas harga pangan jelang Lebaran
Jumat, 22 Maret 2024 18:51 Wib
Junanto Herdiawan dikukuhkan jadi Kepala BI Lampung
Jumat, 22 Maret 2024 13:07 Wib
BI layani penukaran uang pecahan kecil di Lampung
Selasa, 19 Maret 2024 12:50 Wib
BI sebut surplus neraca perdagangan topang ketahanan eksternal
Sabtu, 16 Maret 2024 8:40 Wib
BI Lampung siapkan Rp4,3 triliun untuk hadapi Ramadhan dan Idul Fitri
Jumat, 15 Maret 2024 12:22 Wib
BI dukung Polda Lampung ungkap peredaran uang palsu
Minggu, 10 Maret 2024 10:31 Wib