Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Junanto Herdiawan mengapresiasi Kepolisian Daerah (Polda) setempat yang berhasil menangkap pelaku pembuat dan pengedar uang palsu (upal).
"Kami sangat berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas tindakan tegas Polda Lampung yang telah menangkap pelaku pembuat dan pengedar uang palsu," kata Junanto, dalam keterangannya di Bandarlampung, Minggu.
Mantan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah ini juga menjelaskan, pihaknya terus melakukan edukasi dan literasi ke berbagai kalangan terkait uang yang beredar.
BI Lampung sendiri terus berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama kepolisian dalam upaya pencegahan maupun pengungkapan peredaran uang palsu. Dengan harapan untuk mengajak masyarakat tetap cinta, bangga, paham rupiah.
Peredaran uang palsu ini pun biasanya terjadi saat masyarakat akan merayakan hari hari besar, seperti Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri dan tahun baru. Untuk itu masyarakat pun diminta agar selalu berhati-hati dan tetap teliti, mengenali ciri keaslian uang rupiah melalui 3D (dilihat, diraba dan diterawang).
"Dengan mengenali 3D, hal itu dengan harapan agar kita semua terhindar dari peredaran uang palsu," tambah Junanto
Sebelumnya diketahui Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengamankan Bernadus Gumelar Agung Wicaksono, pembuat uang palsu (upal) senilai Rp12.750.000.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan pihaknya menangkap pembuat upal. Pelaku merupakan warga Kuta Waringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
"Polisi telah lama pemantauan sebelum penangkapan, dan kami periksa didapati upal Rp12 juta," ungkapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI apresiasi Polda Lampung ungkap peredaran uang palsu