Jakarta (ANTARA) - Sekjen Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Tri Sasono menyesalkan rencana Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) melakukan aksi mogok kerja menuntut pencopotan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.
"Sebagai sesama serikat pekerja, kami menyayangkan rencana aksi mogok tersebut, karena tidak sesuai dengan tujuan berorganisasi dari serikat pekerja," katanya di Jakarta, Rabu.
Menurut Tri, tujuan serikat pekerja adalah memperjuangkan hak-hak normatif, khususnya kesejahteraan pekerja, dan bukan malah meminta pencopotan Dirut Pertamina.
Pergantian direksi di suatu BUMN, lanjutnya, bukan ranah FSPPB, namun hak pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN. "Jangan melangkahi kewenangan Kementerian BUMN," tambahnya.
Pemberitahuan rencana mogok kerja FSPPB disampaikan melalui surat Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021. Aksi direncanakan berlangsung dari 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
FSPPB juga melayangkan surat kepada Menteri BUMN dengan Nomor 110/FSPPB/XII/2021-ON3 tertanggal 10 Desember 2021 perihal Permohonan Pencopotan Direktur Utama PT Pertamina (Nicke Widyawati).
Tri Sasono melanjutkan ancaman pemogokan di Pertamina tersebut kontraproduktif. "Kalau hanya karena masalah buntunya penyusunan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) seharusnya diselesaikan dengan jalan dialog," katanya.
Apalagi kalau macetnya perundingan karena persoalan kesejahteraan, menurut dia, pekerja Pertamina selama ini merupakan pekerja yang paling bagus tingkat kesejahteraannya.
"Kami meminta pekerja di Pertamina tidak melakukan pemogokan apalagi sudah mendekati masa liburan panjang, yang membutuhkan fokus untuk menyediakan stok BBM yang cukup bagi rakyat," katanya.
Ia menambahkan rencana aksi mogok FSPPB tersebut dikhawatirkan malah menimbulkan persepsi adanya muatan politik dengan agenda pergantian posisi Dirut Pertamina.
Tri menambahkan justru saat ini Pertamina memiliki kinerja baik selama kepemimpinan Nicke Widyawati.
Pada semester I 2021 Pertamina tercatat mampu berkontribusi melalui setoran pada penerimaan negara sebesar Rp110,6 triliun, yang Rp70,7 triliun di antaranya berupa pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan dividen naik hampir 10 persen dari periode yang sama 2020.
"Sebagai sesama serikat pekerja, sebaiknya FSPPB lebih berpikir ulang dalam melakukan cara-cara perjuangannya," kata Tri Sasono.
Berita Terkait
Polisi akan tertibkan penjual BBM subsidi eceran di Bengkulu
Jumat, 19 April 2024 16:05 Wib
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel tetap siaga hingga pasca arus balik Lebaran
Rabu, 17 April 2024 15:53 Wib
Pertamina Sumbagsel pastikan distribusi BBM lancar saat arus balik Lebaran
Sabtu, 13 April 2024 22:42 Wib
Konsumsi BBM tumbuh 7 persen pada arus mudik 2024 di Sumbagsel
Kamis, 11 April 2024 13:41 Wib
Pertamina pastikan penyaluran BBM di Lampung Utara terkendali
Sabtu, 6 April 2024 15:25 Wib
Pertamina Patra Niaga pantau distribusi energi di Lampung
Selasa, 26 Maret 2024 21:54 Wib
Mendag cek SPBU nakal di rest area ruas Tol Jakarta-Cikampek
Sabtu, 23 Maret 2024 12:01 Wib
Presiden Jokowi: Harga BBM tidak naik
Senin, 4 Maret 2024 11:57 Wib