Gubernur Kepri serahkan 12.291 sertifikat tanah untuk masyarakat

id Sertifikat tanah

Gubernur Kepri serahkan 12.291 sertifikat tanah untuk masyarakat

Gubernur Kepri menyerahkan sertifikat tanah masyarakat di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (14/12/2021).  (Ogen/foto hasil tangkapan youtobe Humas Kepri.)

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyerahkan sebanyak 12.291 sertifikat tanah untuk masyarakat tujuh kabupaten/kota setempat di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa.

Sertifikat tersebut masing-masing untuk kota Batam sejumlah 4.037 bidang, Kota Tanjungpinang sejumlah 911 bidang, Kabupaten Bintan sejumlah 1.500 bidang, Kabupaten Karimun sejumlah 1.812 bidang, Kabupaten Natuna sejumlah 169 bidang, Kabupaten Lingga sejumlah 2.597 bidang dan Kabupaten Kepulauan Anambas sejumlah 1.265 bidang.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berterima kasih atas atensi Kementerian ATR/BPN RI beserta jajarannya baik tingkat Kanwil maupun Kantor Pertanahan yang telah menyelesaikan sertifikasi tanah di daerah itu, di mana untuk tahun 2021 ini ada sebanyak 21.909 bidang.

"Kita sangat mengapresiasi semua kegiatan yang ada di Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir dan perairan yang menjadi kearifan lokal," ucap Ansar.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN RI Sofyan A. Jalil secara virtual mengimbau kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat agar dapat menjaga tanahnya.

Menurutnya tanah yang tidak dijaga walaupun telah ada sertifikat, masih berpotensi terjadi permasalahan.

"Kembangkan dan rawat tanahnya dengan sebaik-baiknya karena kalau tanah dibiarkan dan tidak terawat, pihak BPN akan menariknya dan tidak bisa disalahkan. Maka, gunakan tanah ini dengan baik, misalnya untuk tempat usaha," kata Menteri Sofyan.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Kepri Askani menjelaskan Kepri merupakan provinsi yang memiliki jumlah bidang tanah sekitar 895 ribu atau mendekati 88 persen yang telah terdaftar, sedangkan yang belum terdaftar tinggal 12 persen.

"Semoga pada tahun 2023 Kepri semua bidang tanah sudah terdaftar," jelas Askani.

Disamping itu, katanya, Kanwil ATR/BPN Kepri masih memiliki tugas yang cukup berat yaitu harus mensertifikatkan pulau-pulau terluar.

Untuk wilayah Kepri terdapat 22 pulau terluar, dan yang sudah mendapat sertifikat sebanyak 21 pulau.

"Tinggal satu lagi, yakni Pulau Sentut di Kabupaten Bintan. Kita upayakan segera bersertifikat," demikian Askani.