Sekda Lamsel hadiri rakor lintas sektoral kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022

id lampung, lamsel, lampung selatan, kalianda,natal tahun baru lampung

Sekda Lamsel hadiri rakor lintas sektoral kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022

Sekda Lamsel hadiri rakor lintas sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022. ANTARA/HO-Pemkab Lamsel

Tidak ada yang boleh mengundang keramaian. Pada saat libur Natal-tahun baru semua kegiatan di kafe, tempat hiburan malam, dan area publik lainnya ditutup.

Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin beserta anggota Forkopimda Lamsel yakni Kapolres AKBP Edwin dan Dandim 0421/LS Letkol Inf Enrico Setiyo Nugroho menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka Kesiapan Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, di Ballroom Hotel Novotel, Bandarlampung, Rabu (8/12).

Hadir dalam rakor itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto beserta anggota Forkopimda Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam, Kajati Lampung, Kepala BIN Daerah Lampung, serta Danlanud Pengeran M Bunyamin.

Turut hadir juga kapolres jajaran Polda Lampung, dandim jajaran Korem 043/Gatam, para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung beserta pejabat pemerintah daerah terkait.

Pada kesempatan itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan bahwa koordinasi antarlembaga sangat diperlukan untuk tetap mempertahankan tren positif penanganan laju pertumbuhan COVID-19 yang saat ini dapat dikendalikan dengan baik.

“Tidak ada yang boleh mengundang keramaian. Pada saat libur Natal-tahun baru semua kegiatan di kafe, tempat hiburan malam, dan area publik lainnya ditutup. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 selama masa Natal-tahun baru,” kata Kapolda Lampung.

Kapolda Lampung juga mengatakan, melonjaknya kasus COVID-19 tidak saja berdampak di Lampung, tapi juga daerah lain. “Untuk itu, semua pihak agar mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 dengan menghindari dan tidak mengadakan keramaian,” katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa penurunan kasus COVID-19 yang semakin baik di Provinsi Lampung harus tetap dijaga dan diwaspadai, mengingat potensi munculnya varian baru COVID-19.

“Pemerintah sepakat membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan tidak ada penyekatan selama Natal-tahun baru. Tetapi pemerintah sepakat menggantinya dengan pembatasan khusus pada masa Natal-tahun baru,” ujar Fahrizal Darminto.

Meski demikian, kata Fahrizal lagi, perlu adanya upaya antisipatif dalam menghadapi kemungkinan lonjakan kasus COVID-19 selama perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Seperti menyiapkan tempat tidur dengan jumlah yang cukup, sehingga mampu melakukan penanganan terhadap pasien terkonfirmasi COVID-19 yang perlu perawatan di rumah sakit, menyiapkan petugas yang sehat dan andal serta kesiapan logistik dan obat-obatan.

“Kita semua tetap siaga serta mengambil langkah-langkah sebagaimana surat Menteri Dalam Negeri tentang kesiapsiagaan Satpol PP dan Sat Linmas dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” kata Fahrizal Darminto.

Fahrizal Darminto juga meminta kepada pemerintah daerah kabupaten/kota serta kepala perangkat daerah/unit kerja di Provinsi Lampung agar dapat melaksanakan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045.2/4300/7/2021 tanggal 26 November 2021.

“Surat ini bertujuan untuk membatasi kegiatan bepergian ke luar daerah dan/cuti bagi ASN selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pada masa pandemi COVID-19 sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” ujarnya pula.
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung minta masyarakat tahan diri pada Natal dan tahun baru
Baca juga: Sekda Lamsel hadiri rakor lintas sektoral kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022