Pemprov Lampung segera bentuk LTSA percepat layanan bekerja ke luar negeri

id Dinasker,PMI,Lampung,TPPo

Pemprov Lampung segera bentuk LTSA percepat layanan bekerja ke luar negeri

Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Lampung Eko Heru Misgiyanto, Selasa (19/10/2021). ANTARA/Dian Hadiyatna

Selama ini mungkin terlalu sulit dalam pemenuhan data PMI, maka kamiĀ siapkan disdukcapilnya di LTSA.
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera membentuk layanan terpadu satu atap (LTSA) guna mempercepat pelayanan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.

"Nanti kami akan bentuk LTSA yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri," kata Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Lampung Eko Heru Misgiyanto, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan bahwa nanti dalam LTSA tersebut akan banyak instansi terkait di dalamnya untuk mempermudah pelayanan seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan lainnya terkait pemenuhan dokumen.

"Selama ini mungkin terlalu sulit dalam pemenuhan data PMI, maka kami siapkan disdukcapilnya di LTSA," kata dia.

Kemudian, ujar dia lagi, LTSA ini juga nantinya akan melayani penyiapan shelter atau tempat penampungan bagi masyarakat yang akan bekerja di luar negeri, sehingga mereka tidak perlu lagi menyewa hotel atau pulang kampung untuk menunggu keberangkatannya.

"Jadi bila mereka butuh tempat ke depan akan disiapkan, sehingga tidak ada beban biaya lagi. Proses lainnya seperti pembekalan akhir pemberangkatan (PAP) terkait hak dan kewajiban PMI dan pengguna itu kiami siapkan juga di LTSA," kata dia.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya pun akan membuat satuan tugas (satgas) pemberantasan PMI nonprosedural sebab praktik-praktik seperti demikian masih banyak terjadi di provinsi ini, sehingga dukungan dari stakeholder terkait pun dibutuhkan dalam permasalahan tersebut.

"Termasuk pendampingan terhadap PMI purna. Karena kebanyakan PMI yang berangkat ke luar negeri itu-itu saja karena menerima tidak memiliki keahlian, maka kami juga mengajak stakeholder terkait untuk sama-sama merumuskan kebijakan pendampingan dan bersama memikirkan nasib PMI terutama yang purna," kata dia lagi.
Baca juga: LSM LAdA Damar dorong penyusunan SOP bagi PMI korban TPPO
Baca juga: PMI Lampung siapkan vaksin 50.000 dosis