Menaker minta pemda maksimalkan BLK untuk tingkatkan kualitas PMI

id Menaker, PMI, pekerja migran, BLK, Pemprov Lampung

Menaker minta pemda maksimalkan BLK untuk tingkatkan kualitas PMI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat memberi keterangan terkait ketenagakerjaan. Lampung Timur, Senin (18/12/2023). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Melalui sertifikasi jadi bentuk perlindungan yang diberikan, sehingga diharapkan para PMI bisa mendapatkan gaji yang layak, ucap Menaker
Bandarlampung (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta kepada pemerintah daerah (pemda) untuk bisa memaksimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) guna meningkatkan kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Bekerja ke luar negeri dipandang sebagai peluang saat ini, dan ada konsekuensinya yaitu kita harus menyiapkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi serta keterampilan," ujar Ida di Lampung Timur, Senin.

Ia mengatakan masyarakat boleh menjadi pekerja migran dengan syarat harus memiliki sertifikasi, sehingga tanggung jawab pelaksanaan pelatihan ada di pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga desa.

"Kami mendorong adanya peningkatan kompetensi melalui BLK bisa dimaksimalkan, Terutama BLK milik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk meningkatkan kualitas pekerja migran," katanya.

Menurut dia, dengan memiliki keterampilan serta kompetensi menjadi salah satu bentuk perlindungan pertama bagi pekerja migran dari berbagai tindakan yang merugikan.

"Melalui sertifikasi jadi bentuk perlindungan yang diberikan, sehingga diharapkan para PMI bisa mendapatkan gaji yang layak sesuai dengan kompetensi yang diberikan perusahaan dan pemberi kerja di luar negeri," ucap Menaker.

Ia melanjutkan, penempatan PMI dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, akan tetapi 54 persennya memiliki tingkat pendidikan SMP ke bawah. Dan 61 persennya di dominasi pekerja wanita yang bekerja di sektor informal.

"Berdasarkan data per November 2023 ada 1.918 pengaduan terkait penempatan tidak sesuai prosedur, ini jadi tantangan untuk penempatan PMI. Jadi meski pendidikan mereka SMP ke bawah kita harus memastikan bawah mereka memiliki kompetensi melalui sertifikasi," tambahnya.

Menurut dia, peran untuk meningkatkan keterampilan serta kompetensi tidak hanya berasal pada level pemerintah pusat melainkan perlu bantuan dari pemerintah daerah melalui pengalokasian dana dari APBD.

"Kami sudah melakukan sertifikasi untuk meningkatkan keterampilan. Sebab yang lulusan SMK atau SMA ini butuh disesuaikan kompetensinya salah satunya melalui BLK. Dan kami terus membangun balai vokasi di daerah yang belum ada untuk mempersiapkan CPMI agar siap bekerja di negara penempatan," ucap dia.