Dinkes Mukomuko minta warga waspada meski nihil kasus DBD

id Mukomuko

Dinkes Mukomuko minta warga waspada meski nihil kasus DBD

Mukomuko (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan meskipun kasus demam berdarah dengue (DBD) nihil atau tidak ada orang positif penyakit ini, namun warga diminta tetap waspada terjangkit penyakit yang disebabkan nyamuk ini.

"Kami minta warga waspada dan tetap melakukan pemberantasan sarang nyamuk untuk mencegah penyebaran penyakit DBD," kata Pengelola Program DBD pada Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bara Lendra dalam keterangan di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan hal itu terkait dengan perkembangan kasus demam berdarah dengue di Kabupaten Mukomuko terhitung sampai bulan September 2021.
  
Menurut dia kasus DBD daerah ini sejak bulan September 2021 sampai sekarang masih nihil atau tidak ada warga setempat yang dinyatakan positif terjangkit penyakit ini.
  
"Untuk kasus DBD positif berdasarkan pemeriksaan laboratorium ( serologi/ rumple leed) bulan ini nihil," katanya.

Ia menyatakan, meskipun daerah ini nihil kasus DBD namun warga setempat harus tetap waspada dan melakukan kegiatan yang bertujuan untuk mencegah terjangkit penyakit ini.

Dinkes terus mengimbau camat, lurah dan kepala desa hingga RT dan seluruh masyarakat untuk melakukan pencegahan penularan penyebaran penyakit ini.
  
Pihaknya menyarankan warga tetap melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) guna mencegah penyebaran penyakit DBD saat pendemi COVID-19 tetapi tidak melibatkan banyak orang.
  
Kami minta warga di wilayah ini melakukan PSN untuk mencegah penyebaran penyakit DBD tetapi jangan ramai-ramai mereka datang, tidak melibatkan banyak orang, katanya
Sementara itu, Dinkes mencatat sebanyak 16 orang warga di daerah itu yang dinyataman positif demam berdarah dengue (DBD) selama periode Januari hingga Agustus 2021.
 
Jumlah kasus DBD di daerah ini selama periode Januari hingga Agustus 2021 turun drastis dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebanyak 101 kasus, demikian Bara Lendra.

Uploader : Angga Pramana