Jakarta (ANTARA) - PT Asabri (Persero) menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris dua anggota TNI yang gugur akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kiwirok, Papua.
Praka (Anm) Ida Bagus Putu Suwarna gugur saat terjadi baku tembak antara KKB dengan Pasukan TNI-Polri yang pada waktu itu sedang mengamankan lokasi evakuasi jenazah suster Gabriella Maelani pada 21 September 2021 lalu.
Kemudian pada 26 September 2021, terjadi kontak senjata antara KKB di Mako Polres Kiwirok yang mengakibatkan gugurnya Bharatu (Anm) Muhammad Kurniadi Sutio.
"Saya mewakili direksi dan seluruh karyawan PT Asabri (Persero) turut berduka sedalam-dalamnya atas gugurnya dua orang pejuang terbaik Indonesia beberapa waktu lalu," kata Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Penyerahan santunan dilakukan secara serentak kepada ahli waris di dua kota yaitu Pontianak dan Aceh. Santunan diserahkan oleh Kepala Cabang ASABRI di dua wilayah tersebut dan disaksikan secara daring oleh Dewan Komisaris serta Direksi PT Asabri (Persero), Jajaran Kodam IV/DIP, Kodam XII/TPR, Polda Aceh, Polres Tamiang, dan Direktur Bank Mantap.
Ahli waris menerima manfaat sesuai dengan ketentuan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 di antaranya Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK), Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) dan Beasiswa bagi yang memiliki anak.
Manfaat yang diterima oleh Praka (Anm) Ida Bagus Ketut Suwarna diserahkan kepada ayah Ida Bagus Ketut Sutelsa berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp3,34 juta. Manfaat asuransi tersebut diserahkan oleh Kepala Cabang Asabri Pontianak Tanjung.
Selanjutnya, manfaat yang diterima oleh Bharatu (Anm) Muhammad Kurniadi Sutio diserahkan kepada ayah almarhum Zakirsyah berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp1,3 juta yang diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang Asabri Loksumawe Hari.
Komisaris independen Asabri Komjen Pol (Purn) Aridono Sukmanto menabahkan, Asabri berkomitmen untuk terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan dalam melaksanakan seluruh kewajibannya kepada peserta.
Berita Terkait
Rakornis Puspom TNI-Div Propam Polri soroti pelat dinas sampai pencegahan bentrok
Kamis, 2 Mei 2024 13:09 Wib
TNI AL gagalkan penyelundupan 1,018 kilogram sabu di perbatasan
Selasa, 30 April 2024 21:07 Wib
Satu dari dua prajurit TNI tersambar petir meninggal dunia
Kamis, 25 April 2024 5:38 Wib
TNI: Tentara AS hilang di hutan Karawang meninggal
Selasa, 23 April 2024 18:42 Wib
KSAU: TNI AU segera miliki pesawat nirawak baru
Selasa, 23 April 2024 5:34 Wib
Polisi tangkap pengemudi arogan gunakan pelat palsu TNI
Rabu, 17 April 2024 10:13 Wib
Kapolda tegaskan anggota Polri jangan bikin gerakan tambahan di Sorong
Senin, 15 April 2024 13:25 Wib
TNI dan Polri sampaikan permohonan maaf atas bentrok di Sorong
Senin, 15 April 2024 11:07 Wib