Bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor Pemkab Bekasi turun Rp190 miliar

id pemkab bekasi

Bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor Pemkab Bekasi turun Rp190 miliar

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan (tengah) didampingi Penjabat Sekda Kabupaten Bekasi Herman Hanapi (kanan) dan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim (kiri) usai mengikuti rangkaian HUT ke-40 PDAM Tirta Bhagasasi pada Rabu (29/9/2021). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Bekasi menyusut hingga Rp190 miliar.

Penurunan penerimaan bagi hasil pajak tersebut dikarenakan minimnya pendapatan daerah yang bersumber dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan PKB tahunan.

"Memang ada koreksi bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor oleh provinsi (Jawa Barat) yang menyusut sangat jauh," kata Dani di Cikarang, Jumat.

Dia mengatakan kondisi perekonomian masyarakat yang belum stabil akibat terimbas pandemi menyebabkan mereka mengurungkan niatnya untuk membayar PKB tahunan.

Begitu pula dengan pemasukan BBNKB di mana tidak banyak masyarakat yang membeli kendaraan baru sehingga juga berdampak pada menyusutnya pemasukan daerah.

"Kan pajak kendaraan ada dua, ada BBNKB itu yang kendaraan baru, ada yang tahunan (PKB). Penjualan kendaraan baru menurun drastis, demikian juga yang bayar pajak sekarang banyak yang nunggak," katanya.

Pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran dengan cara menggeser beberapa program yang telah masuk pada tahap pengerjaan di tahun ini guna optimalisasi kegiatan yang lebih prioritas dengan keterbatasan anggaran yang ada.

"Ya jadinya kita harus menyesuaikan belanjanya karena bagi hasil ada hitung-hitungannya. Bisa kita cek kalau memang terjadi penurunan di pemda, maka bagi hasilnya (dikurangi), bukan hanya Bekasi saja, semua mengalami pengurangan," ucapnya.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanapi mengatakan besaran bagi hasil yang dikoreksi berjumlah Rp190 miliar. Pengurangan ini sangat mempengaruhi kelanjutan program pemerintah daerah yang telah direncanakan.

"Bagi hasil provinsi ini ada terkoreksi Rp190 miliar. Ini yang nantinya jadi pengaruh terhadap, awalnya kita balance antara keuangan dengan kegiatan, sekarang kalau pendapatan bagi hasil dikurangi berarti ada kegiatan yang harus kita turunkan," kata dia.

Uploader : Angga Pramana