Di Lampung ada tujuh daerah rawan bencana

id daerah rawan bencana,mitigasi bencana lampung,mitigasi bencana

Di Lampung ada tujuh daerah rawan bencana

Arsip Foto. Kawasan Jalan Sultan Agung di Bandarlampung, Provinsi Lampung, tergenang saat banjir melanda wilayah itu pada Jumat (12/6/2020). (ANTARA FOTO/ARDIANSYAH)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Rudi Syawal Sugiarto mengatakan bahwa tujuh daerah di Provinsi Lampung tergolong berada di zona merah, zona rawan bencana.

Menurut dia, daerah di Provinsi Lampung yang tergolong berada di zona merah berdasarkan indeks risiko bencana yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana yakni Lampung Barat, Pesisir Barat, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, Bandarlampung, dan Tanggamus.

"Lampung menduduki nomor 14 dari 34 provinsi di Indonesia yang memiliki tingkat risiko tinggi terjadi bencana," katanya di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan bahwa pada masa cuaca ekstrem daerah-daerah di Provinsi Lampung menghadapi risiko bencana banjir bandang dan angin puting beliung.

Rudi juga mengemukakan adanya risiko kejadian bencana akibat kurangnya kesadaran warga untuk menjaga lingkungan seperti banjir akibat pembuangan sampah rumah tangga ke sungai serta kebakaran hutan dan lahan akibat penebangan pohon ilegal dan pencurian kayu.

Kepala Stasiun Meteorologi Radin Inten II Lampung Kukuh Ribudiyanto mengimbau warga agar pekan ini mewaspadai kemungkinan terjadinya hujan disertai petir dan angin di daerah Tanggamus, Pesawaran, serta Lampung Barat.