KPU Lampung: 41 TPS alami relokasi akibat rawan banjir

id TPS terdampak banjir, TPS Lampung, pemilu 2024

KPU Lampung: 41 TPS alami relokasi akibat rawan banjir

Komisioner KPU Provinsi Lampung Ali Sidik saat memberi keterangan terkait relokasi 41 TPS rawan terdampak banjir. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyatakan terdapat 41 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya yang direlokasi akibat rawan terdampak bencana banjir.
 
"Kemarin berdasarkan pemantauan ke lapangan memang ada beberapa tempat pemungutan suara yang direlokasi, akibat rawan terdampak bencana terutama banjir," ujar Komisioner KPU Provinsi Lampung Ali Sidik, di Bandarlampung, Selasa.
 
Ia mengatakan TPS yang mengalami relokasi, karena berpotensi terdampak bencana banjir, sebagian besar berada di Kabupaten Tulang Bawang.
 
"Jumlah tempat pemungutan suara yang kami perintahkan untuk digeser atau direlokasi ke tempat yang lebih aman dari banjir ada 41, dan ini berada di Kabupaten Tulang Bawang," katanya.
 
Dia menjelaskan pemindahan TPS ke tempat yang lebih aman dari dampak bencana banjir itu memiliki radius yang beragam ada yang 100 meter hingga 400 meter dari lokasi awal.
 
"Pemindahan tempat pemungutan suara ini ada yang radius 100-400 meter jadi beragam. Akan tetapi pemindahan tempat pemungutan suara ini tidak jauh dari lokasi awal, sebab kriteria tempat pemungutan harus bisa di jangkau lebih mudah oleh para pemilih," ucapnya.
 
Menurut dia, selain 41 TPS tersebut belum ada laporan terkait tempat pemungutan suara lain di Provinsi Lampung yang terdampak bencana banjir atau tanah longsor lainnya di tengah musim hujan.
 
"Selain 41 tempat pemungutan suara tadi di Kabupaten Tulang Bawang, tidak ada yang terlaporkan kembali tempat pemungutan suara yang direlokasi akibat terdampak bencana," tambahnya.
 
Dia pun mengharapkan pelaksanaan pemungutan suara besok dapat berjalan dengan lancar.
 
"Harapannya semua lancar, tidak ada yang terhambat sehingga masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya," ujar Ali Sidik.

Baca juga: KPU Bandarlampung musnahkan surat suara yang rusak 320 lembar

Baca juga: KPU Bandarlampung gelar sosialisasi pemilihan pada disabilitas

Baca juga: KPU Bandarlampung gunakan jasa pihak ketiga distribusi logistik