Dinas TPH Lampung: Penggunaan pupuk organik perbaiki kualitas tanah

id Pupuk organik, kesuburan tanah, pertanian lampung

Dinas TPH Lampung: Penggunaan pupuk organik perbaiki kualitas tanah

Ilustrasi- Petani Lampung sedang melakukan tanam padi. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Penyuluhan mengenai manfaat pupuk organik dalam pengelolaan lahan ataupun penggunaan pupuk kadang sudah biasa dilakukan karena memang jenis lahan di sini beragam, katanya

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung menyatakan penggunaan pupuk organik oleh petani dapat membantu memperbaiki kualitas tanah pertanian.

"Pupuk jenisnya beragam, untuk pupuk subsidi ada lima macam, salah satunya pupuk organik yang juga digunakan oleh para petani," ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, Kusnardi, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan penggunaan pupuk organik oleh petani dalam mengelola lahan dapat menjadi salah satu cara memperbaiki kesuburan tanah.

"Penyuluhan mengenai manfaat pupuk organik dalam pengelolaan lahan ataupun penggunaan pupuk kadang sudah biasa dilakukan karena memang jenis lahan di sini beragam," katanya.

Baca juga: BPTP Lampung kembangkan varietas unggul lokal padi Ampai Merah

Menurutnya, penggunaan pupuk organik bagi petani di Lampung dengan lahan di atas 0,5 hektare dapat menghasilkan sekitar 10 ton.

"Pupuk organik yang digunakan oleh petani dengan lahan luas atau bukan petani gurem bisa mencapai 10 ton per hektare, tapi ini kan dipakai berkesinambungan hingga dua tahun. Dimana tahun kedua penggunaan pupuk akan berkurang menjadi lima ton saja karena bukan pupuk langsung," ucapnya.

Dia menjelaskan adanya penggunaan pupuk organik ini memang akan memperbaiki struktur tanah yang kurang subur terutama saat menanam sejumlah tanaman seperti singkong.

Baca juga: Pupuk subsidi di Lampung telah disalurkan 304.877 ton

"Kalau praktek di lapangan memang kadang tanaman singkong membutuhkan pupuk organik, karena kandungan tanah memang kurang subur bila tidak diberi pupuk," katanya.

Ia melanjutkan saat ini petani pun diajak dapat menerapkan penggunaan pupuk dengan tepat waktu, dan tepat dosis guna menjaga kesuburan tanah.

"Serapan pupuk Lampung cukup tinggi, sedangkan kuota pupuk subsidi juga hanya memenuhi kebutuhan tanaman pangan sekitar 32 persen, oleh karena itu kita coba menggalakkan penggunaan pupuk organik," ujarnya.