Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggiatkan pertanian organik di daerahnya guna menciptakan sistem pangan sehat dan berkelanjutan.
"Tren mengkonsumsi pangan aman dan sehat kini tidak saja menjadi tuntutan masyarakat, tetapi sudah menjadi gaya hidup. Jadi Lampung Go Organik untuk menciptakan pangan aman petani sejahtera ini akan dilakukan," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan salah satu alternatif pangan yang sehat adalah pangan organik. Selain lebih sehat dan aman dikonsumsi, pangan organik diproduksi melalui budidaya sistem pertanian organik juga lebih ramah lingkungan.
"Berdasarkan hasil penelitian LPPM Unila di 2021 dapat disimpulkan bahwa pertanian organik di Provinsi Lampung belum banyak dimanfaatkan oleh petani, kondisi lahan terbatas dan harus berada di sekitar lahan pertanian anorganik lainnya, dan hasilnya akan mempengaruhi produksi dimana akan lebih tinggi biaya dari produksi," katanya.
Dia melanjutkan terdapat pula kendala yang ditemui pelaku usaha pertanian organik seperti mahalnya biaya sertifikasi, sehingga banyak petani yang kembali ke non organik karena tidak sanggup membayar biaya perpanjangan sertifikasi.
"Oleh karena itu untuk meningkatkan pelaku usaha pertanian organik di Provinsi Lampung, maka lembaga sertifikasi organik akan segera dibentuk yaitu Lembaga Sertifikasi Organik Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (LSO BPMKP), sebagai upaya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha organik untuk mendapatkan sertifikat organik tanpa dipungut biaya," ucap dia.
Menurut dia, perlu dukungan semua pihak untuk mendukung perkembangan pertanian organik di Lampung.
"Mari kita jalin kerjasama yang erat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertanian organik, mulai dari penyediaan sumber daya, pelatihan, hingga pemasaran produk organik. Untuk mewujudkan Lampung sebagai pusat pertanian organik yang unggul dan berdaya saing di masa mendatang," tambahnya.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung pada 2020-2023, luasan lahan pertanian organik yang telah tersertifikasi seluas 41,75 hektare atau sebesar 11,5 persen dari luas baku sawah di Provinsi Lampung yang seluas 361.698 hektare.
Berita Terkait
Pemprov Lampung latih petani bikin pupuk organik
Jumat, 10 Mei 2024 19:05 Wib
Lampung kembangkan produk pertanian organik
Senin, 27 November 2023 21:51 Wib
Pemkot Bandarlampung ajak warga ciptakan menu lokal
Rabu, 11 Oktober 2023 13:26 Wib
Lampung tingkatkan penggunaan pupuk organik di musim kemarau
Senin, 2 Oktober 2023 16:12 Wib
PGN gandeng masyarakat Pagar Dewa kembangkan pupuk organik Dewa Pupuk
Senin, 2 Oktober 2023 19:12 Wib
Gunakan fermentor sederhana, Tim Teknik Kimia Itera olah sampah organik jadi pupuk cair
Minggu, 24 September 2023 8:56 Wib
BRIN ungkap potensi besar sistem pertanian organik
Jumat, 9 Juni 2023 11:05 Wib
Mendulang emas hitam dari ruangan dapur
Senin, 13 Maret 2023 11:53 Wib