Lampung kembangkan produk pertanian organik

id Produk organik Lampung, pertanian organik Lampung, pertanian lampung

Lampung kembangkan produk pertanian organik

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Bani Ispriyanto saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung mengembangkan produk pertanian organik guna meningkatkan nilai tambah produk pertanian di daerahnya.

"Pengembangan produk organik ini akan sejalan dengan pengembangan pertanian organik. Oleh karena itu akan berusaha dikembangkan, namun perlu dilakukan secara bertahap," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Bani Ispriyanto di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan ketertarikan pemerintah daerah dalam mengembangkan produk pertanian organik, dilakukan karena melalui pengembangan tersebut mampu meningkatkan nilai tambah produk pertanian di daerahnya.

"Saat ini hingga waktu mendatang konsumen akan banyak mengkonsumsi pangan organik karena dinilai lebih sehat. Dan pasti akan ada peningkatan permintaan produk pertanian organik, dengan pengembangan sejak dini tentu akan meningkatkan nilai tambah produk pertanian Lampung karena dikelola secara organik yang lebih ramah lingkungan," katanya.

Dia melanjutkan selain dapat meningkatkan nilai tambah produk pertanian di daerahnya. Melalui pengembangan produk organik dapat mendukung kesejahteraan petani karena nilai produknya akan di atas produk pertanian konvensional.

"Yang pertama harus dilakukan adalah mengedukasi cara budidaya pertanian organik kepada petani, sebab dari pupuk saja sudah berbeda penanganannya dengan yang biasa. Kemudian mengaktifkan kembali sertifikasi produk pertanian organik untuk menjaga kualitas produk," ucapnya.

Menurut dia, perlu juga dipersiapkan pasar untuk menampung produk pertanian organik, sekaligus sumber daya manusia ataupun sumber benih.

"Pengembangan pertanian organik sekaligus produknya memang membutuhkan waktu yang cukup lama, karena beragam hal harus dipersiapkan dengan spesifik. Jadi selain bisa menjamin kesehatan konsumen, produk organik juga ramah terhadap lingkungan," tambahnya.

Diketahui total luasan lahan pertanian organik yang telah tersertifikasi sejak 2020-2023 di Provinsi Lampung luasannya mencapai 41,75 hektare atau sebesar 11,5 persen dari luas baku sawah di daerah tersebut yang memiliki total luas 361.698 hektare.