"Di musim kering seperti ini memang menggunakan bahan kimia seperti pestisida tidak baik ke unsur hara, dan sebaiknya petani menggunakan pupuk organik," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Bani Ispriyanto di Bandarlampung, Senin.
Ia pun mengimbau petani yang ada di daerahnya untuk menggunakan pupuk organik untuk meningkatkan kesuburan lahan pertanian di musim kemarau.
"Imbauan penggunaan pupuk organik ini sebenarnya sudah lama dilakukan, tetapi di musim kemarau ini kami lebih tingkatkan. Sebab menjaga kesuburan tanah kembali seperti sediakala menjadi hal yang penting untuk menjaga produktivitas pertanian daerah," katanya.
Dia menjelaskan petani sebaiknya pun selain mengalokasikan pupuk kimia bagi pemenuhan pemupukan lahan pertanian, juga diharapkan menyediakan pupuk organik.
"Penyediaan pupuk organik ini harus tetap ada, jenisnya bisa berbagai macam seperti pupuk dari kotoran kambing, sapi, ayam, atau dari berbagai sisa tanaman produksi. Semua bisa digunakan agar lahan kembali subur. Kalau pupuk kimia dampaknya sekali pakai disiram air lalu hilang tidak berdampak kepada peningkatan kualitas tanah," ucapnya.
Menurut dia, dengan penggunaan pupuk organik akan membuat struktur tanah menjadi gembur dan menyimpan unsur hara lebih banyak pada tanah, sehingga akar tanaman bisa optimal menyerap unsur hara.
"Penggunaan pupuk organik ini akan terus diperluas, agar petani bisa makin banyak yang menggunakannya terutama saat musim kemarau yang mungkin mengakibatkan kesuburan tanah berkurang," tambahnya.
Diketahui penggunaan pupuk organik dapat bermanfaat bagi peningkatan kualitas tanah, peningkatan produktivitas lahan, dan mencegah degradasi lahan.
Lalu menjaga stabilitas komposisi partikel tanah, menjaga kelembapan tanah, mencegah adanya ledakan suplai hara.
Jenis-jenis pupuk organik meliputi pupuk hijau, pupuk organik yang berasal dari proses dekomposisi dan fermentasi sisa bahan organik, pupuk hayati, pupuk humus, dan pupuk serasah.
Sedangkan jumlah total alokasi pupuk bersubsidi pada 2023 di Provinsi Lampung bagi petani yang terdaftar dalam e-RDKK tercatat dari tiga jenis meliputi urea total ada 304.077 ton, NPK berjumlah 222.472 ton, dan NPK Formula 10.644 ton.