BKD Bandarlampung catat 230 berkas pelamar CPNS dinyatakan TMS

id CPNS,Bandarlampung,PPPK,ASN,Pelamar CPNS,cpns bandarlampung

BKD Bandarlampung catat 230 berkas pelamar CPNS dinyatakan TMS

Kepala BKD Kota Bandarlampung Wakhidi saat ditemui di ruangannya, Senin (2/8/2021). ANTARA/Dian Hadiyatna

Format tidak sesuai itu misal di surat lamaran diminta pakai tinta hitam, tapi ada pakai tinta lain
Bandarlampung (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung mencatat sebanyak 230 berkas pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Untuk pelamar CPNS formasi kesehatan total ada 1.854 pendaftar setelah dilakukan verifikasi berkas lamaran, 1.624 berkas dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 230 lainnya TMS," kata Kepala BKD Kota Bandarlampung Wakhidi, di Bandarlampung, Senin.

Dia menyebutkan bahwa untuk penerimaan CPNS tahun 2021 Pemkot Bandarlampung hanya mendapatkan jatah 49 formasi bagi tenaga kesehatan (nakes).

"Namun secara keseluruhan formasi yang dibuka pemkot dalam penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di 2021 sebanyak 1.716. Dimana kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 1.667 dan Kesehatan 49 formasi," kata dia.

Dia menjelaskan bahwa 230 berkas pelamar CPNS itu dinyatakan TMS, karena ada tiga faktor yang di antaranya terkait penulisan lamaran yang tidak sesuai format yang dicantumkan, kemudian karena CPNS ini untuk nakes masih ditemukan Surat Tanda Registrasi (STR) mereka yang sudah habis serta kualifikasi pendidikan.

"Format tidak sesuai itu misal di surat lamaran diminta pakai tinta hitam, tapi ada pakai tinta lain, lalu kualifikasi pendidikan harusnya klinis yang dipilih tapi ada yang pendidik, ini yang banyak ditemukan saat verifikasi, selain STR sudah habis," kata dia.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa untuk pelamar ASN sebagai PPPK Guru terdata sebanyak 2.827 pendaftar, dan mereka ini sudah dinyatakan memenuhi syarat.

"Nah, untuk PPPK ini yang melakukan verifikasi langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tapi 2.827 pelamar itu memenuhi syarat semuanya," kata dia lagi.

Dengan begitu, lanjut dia, untuk formasi CPNS Nakes maupun PPPK Guru di Kota Bandarlampung pada penerimaan ASN 2021 terisi semuanya. 

Baca juga: Penerimaan ASN 2021 di Pemkot Bandarlampung sebanyak 1.716 orang
Baca juga: Pemkot Bandarlampung gelar pelatihan dasar CPNS untuk tenaga guru