Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung membuka penerimaan aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 sebanyak 1.716 orang yang dibagi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Jadi formasinya pada penerimaan ASN tahun 2021 ini hanya untuk tenaga kesehatan dan guru," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Wakhidi, di Bandarlampung, Senin.Dia menyebutkan bahwa untuk penerimaan CPNS tahun ini Pemkot Bandarlampung hanya mendapatkan jatah 49 formasi yang semua diperuntukkan untuk tenaga kesehatan, kemudian untuk PPPK mendapatkan jatah 1.667 yang kesemuanya diperuntukkan bagi guru.
"Untuk teknis pada penerimaan ASN tahun ini tidak ada," ujarnya.
Kepala BKD itu menyebutkan, sebenarnya pada penerimaan ASN tahun ini pemkot setempat mengajukan sebanyak 1.973 formasi untuk CPNS dan juga PPPK dengan rincian yang diajukan ke Pusat yakni 83 untuk formasi CPNS kemudian 1.890 untuk formasi PPPK.
"CPNS kita ajukan 83 karena memang kita butuh pegawai teknis lainnya namun hanya mendapatkan 49 sedangkan PPPK kita ajukan 1.890 itu berdasarkan data dapodik yang kita dapatkan tapi hanya 1.667 yang didapatkan," kata dia.
Terkait pelaksanaan penerimaan ASN tahun 2021 ini, ia mengungkapkan bahwa masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) serta Panselnas.
"Kita belum tau kapan pelaksanaannya ini masih menunggu Juklak dan Juknis nya dari Pusat," kata dia.