Pemkab Rejang Lebong tutup semua lokasi wisata saat libur lebaran

id Rejang Lebong ,tempat wisata ,lokasi wisata ,COVID-19

Pemkab Rejang Lebong tutup semua lokasi wisata saat libur lebaran

Hendra Wahyudiansyah, Wakil Bupati Rejang Lebong. ANTARA/Nur Muhamad

Semua tempat tidak diizinkan untuk dibuka selama libur lebaran nanti, tak terkecuali milik pemerintah maupun swasta
Rejang Lebong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan menutup seluruh lokasi wisata yang ada di daerah itu saat libur Lebaran guna mencegah penyebaran COVID-19.

Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah di Rejang Lebong, Selasa mengatakan penutupan tempat wisata baik milik pemerintah maupun swasta tersebut sesuai dengan surat edaran Gubernur Bengkulu yang mengatur larangan mudik lokal dan penutupan tempat wisata saat libur lebaran.

"Semua tempat tidak diizinkan untuk dibuka selama libur lebaran nanti, tak terkecuali milik pemerintah maupun swasta," kata dia.

Dia mengatakan, penutupan lokasi wisata selama lebaran ini guna mengantisipasi penyebaran virus mematikan tersebut mengingat potensi terjadinya orang berkerumun sangat besar dan sulit dibendung.

Selain melarang pembukaan lokasi wisata pihaknya, kata dia, juga masih akan membahas pelaksanaan Shalat Id termasuk pelaksanaan malam takbiran, open house di rumah dinas apakah diperbolehkan atau tidak, karena sudah ada surat edaran Mendagri yang melarang pelaksanaan buka puasa bersama dan kegiatan open house.

Sementara itu, untuk pelarangan mudik lokal dalam Provinsi Bengkulu sendiri tambah dia, untuk wilayah Kabupaten Rejang Lebong agak sulit dilakukan mengingat batas wilayah kotanya sangat dekat baik dengan Kabupaten Kepahiang maupun Kabupaten Lebong dan daerah lainnya.

"Itu menjadi PR kita bersama, kita coba cari jalan terbaiknya. Karena bicara mudik lokal, khususnya untuk daerah kita sendiri tetanggaan itu sangat dekat sekali sehingga sangat sulit untuk kita melakukannya," terang dia.