Gubernur Lampung minta simpul transportasi perketat prokes jelang Lebaran

id Corona Lampung, protokol kesehatan, jelang lebaran, simpul transportasi,larangan mudik lampung

Gubernur Lampung minta simpul transportasi perketat prokes jelang Lebaran

Sejumlah warga yang hendak melakukan perjalanan sebelum pelaksanaan pelarangan mudik, di Bandarlampung, Selasa (4/5/2021) (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Yang perlu diperhatikan adalah masyarakat yang dari luar Lampung
Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta pengelola simpul transportasi memperketat protokol kesehatan (prokes) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Menjelang libur Lebaran meski mudik resmi dilarang oleh pemerintah, namun kami harus tetap lakukan pengawasan dan pengendalian sebab ini merupakan budaya yang telah mengakar di masyarakat," ujar Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Selasa.

Arinal mengatakan untuk mencegah adanya persebaran kasus COVID-19 akibat mobilitas masyarakat, pengelola simpul transportasi di Lampung diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Langkah pengendalian ini dilakukan dengan cara menerapkan dan memperketat protokol kesehatan, jarak duduk antarpenumpang harus diperhatikan, bila ada yang tidak mematuhi maka akan diberi peringatan," ujarnya pula.

Ia menjelaskan menjelang pelarangan mudik Lebaran yang jatuh pada 6-17 Mei mendatang, setiap simpul transportasi harus terus siap siaga untuk melakukan pemantauan terhadap mobilitas masyarakat.

"Yang perlu diperhatikan adalah masyarakat yang dari luar Lampung, menjelang larangan mudik harus dipantau dengan baik," katanya lagi.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan harus diperketat setelah penetapan Provinsi Lampung sebagai 10 daerah dengan peningkatan kasus COVID-19 yang cukup tinggi.

"Lampung masuk dalam 10 provinsi yang peningkatan kasus COVID-19 cukup besar, sehingga jangan lengah terapkan protokol kesehatan terutama di simpul transportasi," ujarnya lagi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Selasa(4/5), kasus COVID-19 harian di daerah ini masih bertambah, yaitu penambahan sebanyak 52 kasus positif, dan 7 kasus kematian akibat COVID-19.

Sedangkan tingkat ketersediaan tempat tidur pasien dari total 917 tempat tidur, tersisa 438 tempat tidur yang belum terpakai, dan 479 tempat tidur terpakai.
Baca juga: PHRI Lampung harapkan ada kunjungan tamu lokal saat libur
Baca juga: BPTD harap Pemprov Lampung larang AKDP beroperasi selama mudik