Lampung perketat pengawasan tingkat desa tekan kasus aktif COVID-19

id Corona Lampung, PPKM Lampung

Lampung perketat pengawasan tingkat desa tekan kasus aktif COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. (ANTARA/HO)

Jadi dengan adanya penunjukan Provinsi Lampung untuk menerapkan PPKM, kita akan aktifkan kembali pengetatan pengawasan hingga tingkat desa dan RT/RW, kata Reihana

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mulai mengaktifkan kembali pengetatan pengawasan hingga tingkat desa guna menekan kasus aktif COVID-19 setelah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Jadi dengan adanya penunjukan Provinsi Lampung untuk menerapkan PPKM, kita akan aktifkan kembali pengetatan pengawasan hingga tingkat desa dan RT/RW," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana saat dihubungi di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan untuk menekan kasus aktif COVID-19, Satuan Tugas COVID-19 akan diperluas hingga tingkat desa ataupun rukun tetangga dan rukun warga.

Baca juga: Dinas Perhubungan Lampung akan lakukan penyekatan di lima titik perbatasan

"Sebenarnya saat ini satgas sudah ada beberapa di tingkat kabupaten dan kota, dan beberapa di tingkat desa sehingga kita perluas kembali di 15 kabupaten dan kota," ucapnya.

Ia mengatakan dengan adanya pemberlakuan PPKM mikro diharapkan kasus aktif COVID-19 di Lampung dapat berkurang.

"Pemerintah pusat menilai keadaan ini harus dilakukan karena melihat perkembangan kasus aktif, meski kasus sempat datar," katanya.

Baca juga: HK bersama Dinkes dan Polres Lampung Tengah lakukan rapid tes antigen gratis

Reihana menjelaskan dengan adanya PPKM mikro diharapkan hingga tingkat desa dan RT/RW dapat menyediakan rumah karantina.

"Kita saat ini melihat zona dari desa dan RT/RW, zona hijau bila di satu lingkungan tidak ada kasus positif, zona kuning terjadi ketika ada 1-5 rumah ada positif COVID-19," ucapnya.

Baca juga: Prokes harus ketat, kasus COVID-19 di Lampung terus bertambah

Ia melanjutkan untuk zona jingga ada 6-10 orang yang terkena COVID-19, zona merah ada lebih dari 10 rumah yang penghuninya positif COVID-19.

"Kita akan lakukan perluasan penelusuran juga untuk menekan kasus COVID-19," ujarnya.