Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung mengenalkan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) yang digunakan untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.
"Dengan adanya aplikasi Sinar ini, diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin membuat SIM secara online," kata Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan di Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan proses pembuatan SIM secara online sendiri tidak memakan waktu lama. Dalam aplikasi tersebut, masyarakat nantinya diminta untuk mengisi identitas, kesehatan, dan pilihan SIM yang akan di buat.
Setelah mengisi identitas, kemudian nantinya masyarakat akan di arahkan untuk melakukan pembayaran di Bank BNI sesuai dengan kriteria SIM yang telah di buat.
"Proses jadinya juga tidak lama, antara satu hari sampai dua hari. Bagi yang ingin mencoba silahkan download aplikasi nya di ponsel masing-masing," kata dia.
Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) sebelumnya telah diresmikan oleh Korlantas Mabes Polri. Aplikasi Sinar tersebut bekerja sama dengan pihak BNI untuk melakukan pembayaran serta PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman fisik ke alamat tujuan.
Berita Terkait
Dua remaja jadi tersangka kasus tawuran tewaskan pelajar
Minggu, 5 Mei 2024 21:59 Wib
Polda Lampung kerahkan 222 personel amankan Krui Pro World Surf di Pesisir Barat
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Tiga pelaku pembobol minimarket di Lampung Selatan diringkus polisi
Jumat, 3 Mei 2024 16:31 Wib
Polda Sumsel tingkatkan pencegahan sengketa lahan
Jumat, 3 Mei 2024 11:49 Wib
Peredaran 300 kilogram ganja berhasil digagalkan Polda Aceh
Jumat, 3 Mei 2024 6:02 Wib
Polda Sumatera Utara sita 117 kg sabu di Tanjungbalai
Jumat, 3 Mei 2024 5:34 Wib
Kapolda: Pendidikan karakter bentuk generasi berintegritas
Kamis, 2 Mei 2024 17:22 Wib
Polisi sedang selidiki kebakaran gudang BBM di Lampung Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 22:01 Wib