Ditlantas Polda Lampung kenalkan aplikasi Sinar untuk pembuatan SIM secara online

id Ditlantas polda lampung, sim online, aplikasi pembuatan sim online

Ditlantas Polda Lampung kenalkan aplikasi Sinar untuk pembuatan SIM secara online

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan saar menjelaskan aplikasi Sinar. (Antaralampung/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung mengenalkan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) yang digunakan untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

"Dengan adanya aplikasi Sinar ini, diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin membuat SIM secara online," kata Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan di Bandarlampung, Rabu.

Dia melanjutkan proses pembuatan SIM secara online sendiri tidak memakan waktu lama. Dalam aplikasi tersebut, masyarakat nantinya diminta untuk mengisi identitas, kesehatan, dan pilihan SIM yang akan di buat.

Setelah mengisi identitas, kemudian nantinya masyarakat akan di arahkan untuk melakukan pembayaran di Bank BNI sesuai dengan kriteria SIM yang telah di buat.

"Proses jadinya juga tidak lama, antara satu hari sampai dua hari. Bagi yang ingin mencoba silahkan download aplikasi nya di ponsel masing-masing," kata dia.

Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) sebelumnya telah diresmikan oleh Korlantas Mabes Polri. Aplikasi Sinar tersebut bekerja sama dengan pihak BNI untuk melakukan pembayaran serta PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman fisik ke alamat tujuan.