Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung meminta pengelola tempat wisata di Lampung untuk mempersiapkan satuan tugas khusus untuk melalukan pengawasan penerapan protokol kesehatan selama libur akhir tahun.
"Memang telah ada beberapa kabupaten/kota yang menutup tempat wisata, namun bagi yang masih membuka operasional harus mempersiapkan satgas khusus," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan satuan tugas khusus yang berjaga di objek wisata bertujuan untuk menjaga penerapan protokol kesehatan di objek wisata.
"Harus membuat sejenis tim satuan tugas khusus, sebab kalau tempat wisata memilih membuka operasional mereka harus bertanggung jawab menjaga pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Menurutnya, perlakuan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata selama libur akhir tahun harus diperhatikan untuk mencegah adanya penyebaran COVID-19.
"Sebaiknya jika ada pengunjung memiliki suhu lebih dari 37,5 derajat Celsius harus diminta istirahat terlebih dahulu dan seharusnya disediakan tempat untuk pengunjung tersebut," ucapnya.
Diketahui selama libur akhir tahun pada 31 Desember hingga 2 Januari 2021 sejumlah kabupaten menutup sementara operasional objek wisata meski ada pula yang tetap membuka operasional, namun dengan protokol kesehatan.
Berita Terkait
677.957 petani dapat alokasi pupuk subsidi
Minggu, 5 Mei 2024 5:17 Wib
2.540 ekor burung gagal diselundupkan
Minggu, 5 Mei 2024 5:16 Wib
Pemprov Lampung kerja sama penyediaan pupuk non subsidi bagi petani
Sabtu, 4 Mei 2024 21:46 Wib
Polisi dan warga bersihkan sampah di Kebun Tebu Lampung Barat
Sabtu, 4 Mei 2024 21:19 Wib
Polres Lampung Selatan terima penghargaan dari PT ASDP
Sabtu, 4 Mei 2024 21:02 Wib
Panen raya dorong deflasi di Lampung pada April 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 20:09 Wib
Lampung Barat terima opini WTP ke-14
Sabtu, 4 Mei 2024 20:08 Wib
Sebagian besar RI diguyur hujan sedang-lebat pada Sabtu
Sabtu, 4 Mei 2024 10:04 Wib