Wahdi-Qomaru raih suara terbanyak pada Pilkada Kota Metro, Lampung

id Pilkadametro,pilkada metro

Wahdi-Qomaru raih suara terbanyak pada Pilkada Kota Metro, Lampung

Penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Kota Metro, di Hotel Aidia Grande, Senin (14/12/2020). (Antaralampung.com/Hendra Kurniawan)

Wahdi-Qomaru memperoleh suara terbanyak

Metro (ANTARA) - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut satu Wahdi-Qomaru memperoleh suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Metro Tahun 2020, berdasarkan hasil rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara KPU Kota Metro, Lampung, Senin.

Wahdi-Qomaru memperoleh 28.294 suara, disusul calon nomor urut empat Anna Morinda-Fritz Akhmad Nuzir dengan 27.022 suara, Ampian Bustami-Rudy Santoso 22.819 suara, dan Mufti Salim-Saleh Candra 19.158 suara.

"Alhamdulillah kami sudah selesai melaksanakan rapat-rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara. Berdasarkan hasil rapat tadi pasangan nomor urut satu, Wahdi-Qomaru memperoleh suara terbanyak, disusul Anna-Fritz, Ampian-Rudy, dan Mufti-Saleh," kata Ketua KPU Metro Nurris Septa Pratama usai rapat, Senin.

Dia menyatakan, secara keseluruhan pelaksanaan Pilkada Kota Metro berjalan dengan aman, lancar dan sehat. Dalam proses pencoblosan, perhitungan suara dan sampai rapat rekapitulasi suara tingkat kota tetap menerapkan protokol kesehatan.

Septa menjelaskan, tingkat partisipasi pemilih Kota Metro pada Pilkada tahun 2020 ini mencapai 84 persen. Artinya, jumlah ini melampaui target KPU RI untuk KPU Kota Metro.

"Total suara sah 97.293 dan suara tidak sah 1.564 jadi totalnya 98.857 suara. Dengan DPT 115.844 jiwa, tingkat partisipasi pemilih Kota Metro mencapai 84 persen," ujarnya pula.

Ia menambahkan, KPU Kota Metro akan memberikan waktu tujuh hari kepada paslon wali kota dan wakil wali kota untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak puas dengan hasil rekapitulasi suara.

"Kemudian jika tidak ada, kita menunggu buku register perkara pemilu (BRPK) dari MK. Setelah buku itu turun, kami punya waktu lima hari untuk menetapkan paslon terpilih," katanya lagi.
Baca juga: Anna harapkan Pilkada Metro berjalan aman dan kondusif
Baca juga: KPU : Persiapan logistik Pilkada Metro sudah 95 persen