Wali Kota Bandarlampung minta pengusaha hotel dan kafe tak bikin acara hiburan

id Pemkot,COVID-19,Natal,Tahun baru

Wali Kota Bandarlampung minta pengusaha hotel dan kafe tak bikin acara hiburan

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat dimintai keterangan. Jumat. (11/12/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta kepada para pengusaha hotel dan kafe untuk tidak membuat acara hiburan yang dapat menimbulkan kerumunan pada hari libur Natal dan pergantian malam Tahun Baru 2021.

"Nanti saya akan buat surat edaran agar hotel dan kafe tidak membuat acara hiburan serta Satgas COVID-19 juga dikerahkan untuk memantaunya," kata Wali Kota Herman HN, di Bandarlampung, Jumat.

Ia menegaskan, apabila masih ada kafe dan hotel yang membuka kegiatan hiburan dan mengumpulkan banyak orang pada Natal dan malam Tahun Baru maka usaha itu terpaksa akan ditutup.

"Bila masih ada yang melaksanakan hiburan pada Natal dan malam Tahun Baru maka akan saya tutup karena ini menyangkut nyawa manusia," kata dia.

Herman HN pun mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambilnya sebab kasus orang yang terpapar COVID-19 di Bandarlampung sudah banyak dan kota ini sedang berada di zona merah.

"Apalagi tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M) sudah mulai menurun ini yang kita khawatirkan kasus akan semakin banyak," kata dia.

Wali Kota pun mengatakan bahwa tidak diperbolehkannya hiburan di hotel dan kafe saat Natal dan Tahun Baru, bukan bermaksud tidak membantu para pengusaha untuk memajukan usahanya tapi agar angka COVID-19 dapat ditekan.

"Selama ini saya juga kan tidak pernah menutup usaha mereka selama pandemi tapi tolong untuk Natal dan Tahun Baru saja hotel dan kafe tidak mengadakan hiburan," kata dia.

Hingga kini kasus konfirmasi positif COVID-19 di Bandarlampung berjumlah 2.140 dengan rincian pasien sembuh sebanyak 949, kasus kematian akibat virus corona sampai saat ini 153 dan 1.038 masih menjalani isolasi mandiri maupun perawatan.