Ini dia 33 program kerja pasangan bakal calon Bupati Lampung Timur Yusran-Kisworo

id 33 program kerja Yusran-Kisworo, Bakal Calon Bupati Lampung Timur Yusran Amirullah-Raden Benny Kisworo, Ketua Garda Pemuda Nasdem Lampung Timur

Ini dia 33 program kerja pasangan bakal calon Bupati Lampung Timur Yusran-Kisworo

Pasangan Bakal Calon Bupati Lampung Timur Yusran Amirullah-Raden Benny Kisworo keluar dari Kantor KPU Lampung Timur, Minggu (6/9) siang usai mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Lampung Timur 2020. Foto Antaralampung/Muklasin/dokumentasi

Program ini nantinya akan didistribusikan ke satuan kerja-satuan kerja terkait
Lampung Timur (ANTARA) - Ketua Garda Pemuda Nasdem Lampung Timur Garinca Reza Pahlevi mengungkapkan 33 janji politik atau 33 program kerja bakal pasangan calon Bupati Lampung Timur Yusran Amirullah-Raden Beni Kisworo dalam Pilkada Lampung Timur 2020.

"Dalam rangka pilkada ini, kami partai pengusung Yusran-Kisworo yakni Nasdem dan Demokrat menawarkan gagasan pembangunan Lampung Timur  lima tahun ke depan. Apa itu programnya?
Dalam penjabaranya 33 program kerja ini sudah menyentuh seluruh aspek pembangunan di Lampung Timur," ujar Garinca Reza Pahlevi di Lampung Timur, Sabtu (19/9) malam. 

Garinca mengklaim, 33 program pembangunan tersebut pro rakyat dan menyentuh semua lini kehidupan masyarakat Lampung Timur.

Dia menyatakan, 33 program kerja tersebut yang akan dikerjakan jika pasangan Yusran-Kisworo menang dalam Pilkada Lampung Timur 2020.

"Program ini nantinya akan didistribusikan ke satuan kerja-satuan kerja terkait," jelasnya. 
 
Putra sulung Yusran Amirullah ini menyebutkan 33 program tersebut yakni, 

1. Pembangunan jalan dan jembatan sampai ke pelosok desa
(Jalan Mulus, Jembatan Bagus)
2. Pemerataan akses listrik, komunikasi, dan internet sampai
ke pelosok desa (Kampung Terang, Sinyal Lancar)
3. Penataan Pasar Tradisional
4. Pemerataan Sarana Air Bersih di setiap desa
5. Pembangunan sarana irigasi pertanian di wilayah rawan
kekeringan
6. Bedah rumah bagi keluarga Pra-Sejahtera
7. Pemerataan sarana-prasarana pendidikan formal (SD-
SMP), non-formal (PKBM), dan Sekolah berbasis
keagamaan
& Beasiswa pendidikan di semua tingkatan untuk siswa
berprestasi, kurang mampu, dan hafidz qur'an
9 Perbaikan Fasilitas sanitasi (MCK) sesuai standar
kesehatan di setiap desa.

10. Ambulance gratis di setiap desa
11. Revitalisasi RSUD Sukadana dan menambah dokter
spesialis RSUD Sukadana (Masuk Sakit, Pulang Sehat)
12. Rumah Singgah bagi keluarga pasien yang berobat di luar daerah
13. Memastikan semua masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan
14. Bantuan alat pertanian untuk petani, dan alat produksi untuk melayan
15. Jaminan ketersediaan dan stabilitas harga bibit, pupuk dan obat-obatan pertanian
16. Pengembangan Sentra Produksi dan Pemasaran hasil-hasil
pertanian (terutama padi, singkong jagung dan buah-buahan
17. Bantuan benih, bibit, dan pakan untuk kelompok peternak (Unggas, kambing, sapi, udang, ikan, dan lain sebagainya)
18. Jaminan ketersediaan bahan bakar untuk nelayan
19. Pengembangan Pasar Ikan Modern dan Sentra Produksi Pengolahan Ikan Laut

20. Bantuan modal untuk UMKM, BUMDES, dan Ekonomi Kreatif.
21. Menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat usia
produktif
22. Edukasi untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)
dan Advokasi terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya
23. Sistem Deteksi Dini Keamanan Lingkungan Berbasis Partisipasi Warga
24. Bantuan Pembangunan dan Pemeliharaan Rumah Ibadah, Pondok Pesantren, dan Lembaga Pendidikan Berbasis
Keagamaan
25. Pemberian Insentif kepada Pengurus Rumah Ibadah, Guru Mengaji, Penjaga Makam, dan kader posyandu setiap bulan.
26. Bantuan Sarana dan Prasarana bagi Kelompok dan Penggiat Seni dan Budaya serta memberikan Dukungan Fasilitas
Kegiatan Masyarakat Adat dan Lembaga Adat
27. Membuat tempat-tempat wisata hiburan rakyat dan pengembangan tempat wisata berbasis sejarah, alam,
budaya, dan edukasi
28. Memberikan bantuan terhadap OKP, LSM, Media dan organisasi Kemasyarakatan lainnya
29. Pembangunan Pusat Olahraga dan kepemudaan (Sports and Millenial Center)
30. Memberikan bantuan bantuan kepada atlet-atlet berprestasi di setiap cabang olahraga

31. Mempermudah akses pelayanan masyarakat (Akte, KTP,
KK, Perizinan, dan lain-lain
32. Menata kembali penamaan nama desa dan dusun berbasis kearifan lokal
33. Memberikan tunjangan kepada perangkat desa serta menjamin pembayaran Siltap dan tunjangan perangkat
desa secara berkala di setiap bulan.

Baca juga: