Pembunuh bos pelayaran di Kelapa Gading dibayar Rp200 juta

id Penembakan di kelapa gading, polda metro jaya, 200 juta

Pembunuh bos pelayaran di Kelapa Gading dibayar Rp200 juta

Otak pelaku penembakan terhadap bos pelayaran, Nur Luthfiah (34) (kerudung biru) di Markas Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020). (ANTARA/Fianda SR)

Nur mentransfer sebanyak Rp100 juta dari rekening pribadinya, ke rekening Ruhiman sebagai uang muka pada 4 Agustus 2020
Jakarta (ANTARA) - Nur Luthfiah (34), otak dari pembunuhan bos perusahaan pelayaran Sugiarto (51) menyiapkan dana sebesar Rp200 juta untuk melancarkan aksinya, kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.

Dia menyewa empat pembunuh bayaran menggunakan uang tersebut.

"Tersangka NL juga sudah menyiapkan dana Rp200 juta untuk mencari empat pembunuh bayaran," ujar Nana di Jakarta, Senin..

Dengan uang Rp200 juta tersebut, Nur Luthfiah melakukan perencanaan pembunuhan dengan tersangka Ruhiman (42) beserta anak buahnya..

Nur mentransfer sebanyak Rp100 juta dari rekening pribadinya, ke rekening Ruhiman sebagai uang muka pada 4 Agustus 2020.

Kemudian, sisa uangnya diberikan lagi secara tunai ke tangan Ruhiman sebagai pelunasan uang operasional.

Sugiarto (51) tewas ditembak di rumah toko (Ruko) Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 13 Agustus sekitar pukul 12.00 WIB.

Selain Ruhiman (42), polisi menangkap pembunuh bayaran lainnya, yakni Dikky Mahfud (50), Syahrul (58), Rosidi (52), Mohammad Rivai (25), Dedi Wahyudi (45), Ir Arbain Junaedi (56), Sodikin (20), Raden Sarmada (45), Suprayitno (57), dan Totok Hariyanto (64).

"Para tersangka ini kita kenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan atau Pasal 1 UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara," ujar Nana.