Bandarlampung (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung mengimbau panitia kurban pada hari raya Idul Adha 1441 Hijriah atau 31 Juli 2020 agar dapat membagikan daging hewan kurban langsung ke rumah-rumah warga yang berhak mendapatkannya.
"Jadi guna menghindari penyebaran COVID-19, kita meminta panitia agar tidak melayani pengambilan daging kurban ke tempat penyembelihan," kata Wakil Ketua MUI Lampung A Bukhari Muslim, di Bandarlampung, Minggu.
Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan agar tidak terjadi kerumunan saat pendistribusian daging kurban. Tentunya semua itu dilakukan setelah panitia mendata warga yang berhak menerima daging kurban di lingkungannya.
"Pastinya dalam masa normal baru (new normal) pandemi COVID-19 tata cara pembagian harus berbeda dari sebelum ada virus Corona," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa dalam tata laksana penyembelihan dan penyaluran daging kurban panitia sudah pasti harus menerapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker, jaga jarak serta menggunakan sarung tangan.
Pada sisi lain, Wakil Ketua MUI Lampung itu juga mengatakan bahwa pihaknya mempersilahkan bagi jamaah yang ingin melakukan sholat Idul Adha secara bersamaan namun protokol kesehatan harus dilakukan dalam pelaksanaannya.
"Sebagaimana ketentuan sholat Idul Adha semua tidak ada yang berbeda, hanya saja saat pandemi kita harus membawa sajadah sendiri menjaga jarak antar jemaah, tidak bersalaman usai sholat serta membawa hand sanitizer, dan lainnya," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa semua itu harus dilakukan oleh para jamaah ataupun masyarakat agar pelaksanaan ibadah tetap dapat berjalan dengan baik serta khidmat, meski di tengah wabah pandemi COVID-19.
"Apabila ini dapat dilakukan dengan baik. Insya Allah kesuksesan dunia akhirat dapat tercapai," kata dia.
Berita Terkait
Kemenag sebut JCH Lampung terbagi dalam 19 kloter
Minggu, 5 Mei 2024 20:25 Wib
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib