MUI Lampung: Pembagian daging kurban sebaiknya diantar ke rumah warga

id COVID-19,Kurban,Hewan kurban,Daging kurban,Lebaran,Idul Adha

MUI Lampung: Pembagian daging kurban sebaiknya diantar ke rumah warga

MUI (ANTARA/Dian Hadiyatna/Ho)

Bandarlampung (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung mengimbau panitia kurban pada hari raya Idul Adha 1441 Hijriah atau 31 Juli 2020 agar dapat membagikan daging hewan kurban langsung ke rumah-rumah warga yang berhak mendapatkannya.

"Jadi guna menghindari penyebaran COVID-19, kita meminta panitia agar tidak melayani pengambilan daging kurban ke tempat penyembelihan," kata Wakil Ketua MUI Lampung A Bukhari Muslim, di Bandarlampung, Minggu.

Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan agar tidak terjadi kerumunan saat pendistribusian daging kurban. Tentunya semua itu dilakukan setelah panitia mendata  warga yang berhak menerima daging kurban di lingkungannya.

"Pastinya dalam masa normal baru (new normal) pandemi COVID-19 tata cara pembagian harus berbeda dari sebelum ada virus Corona," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa dalam tata laksana penyembelihan dan penyaluran daging kurban panitia sudah pasti harus menerapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker, jaga jarak serta menggunakan sarung tangan.

Pada sisi lain, Wakil Ketua MUI Lampung itu juga mengatakan bahwa pihaknya mempersilahkan bagi jamaah yang ingin melakukan sholat Idul Adha secara bersamaan namun protokol kesehatan harus dilakukan dalam pelaksanaannya.

"Sebagaimana ketentuan sholat Idul Adha semua tidak ada yang berbeda, hanya saja saat pandemi kita harus membawa sajadah sendiri menjaga jarak antar jemaah, tidak bersalaman usai sholat serta membawa hand sanitizer, dan lainnya," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa semua itu harus dilakukan oleh para jamaah ataupun masyarakat agar pelaksanaan ibadah tetap dapat berjalan dengan baik serta khidmat, meski di tengah wabah pandemi COVID-19.

"Apabila ini dapat dilakukan dengan baik. Insya Allah kesuksesan dunia akhirat dapat tercapai," kata dia.