Bandarlampung (ANTARA) - IDI Cabang Bandarlampung mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dan lebih waspada terhadap penyebaran virus corona yang saat ini tidak hanya dari droplet, namun juga melalui airbone atau udara.
Ketua IDI Bandarlampung dr Aditya M Biomed, Rabu menegaskan bahwa penularan COVID-19 melalui udara lebih berbahaya sehingga masyarakat diminta lebih berhati-hati dan waspada.
"Saat ini penyebaran virus tidak hanya melalui droplet namun juga bisa melalui udara, karena cairan yang dikeluarkan saat bersin atau batuk dapat berubah jadi partikel yang lebih kecil dan mudah menyebar di udara sehingga dapat menempel dimana-mana," jelasnya.
Apalagi, lanjut dia, virus ini akan cepat menyebar di dalam ruangan yang sirkulasi udaranya tidak baik dan dapat bertahan selama delapan jam di udara.
"Penularan melalui udara ini juga dapat menjangkau lebih dari satu meter," kata dia.
Meskipun begitu, Ketua IDI Cabang Bandarlampung tersebut meminta masyarakat agar tidak panik dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin, seperti memakai masker dengan benar, menjaga jarak lebih dari satu meter dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Kemudian, kata dia, masyarakat pun harus berhati-hati dan sebisa mungkin menghindari aktivitas di kerumunan orang banyak yang asal muasalnya tidak diketahui.
"Pokoknya harus lebih waspada dalam melakukan kegiatan atau aktivitas seperti olahraga, ke pasar dan mal karena banyak orang asing yang tidak kita kenal dan asalnya pun tidak diketahui dari mana," ujarnya.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib