Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul mengatakan, informasi mengenai kebijakan Pemerintah Pusat terkait batasan tarif tes cepat tampaknya sulit dipenuhi dalam waktu dekat.
"Kalau dalam waktu dekat ini mungkin sulit dipenuhi oleh fasilitas kesehatan, sebab mereka membeli alat tes kitnya masih di atas batas harga yang ditetapkan," katanya saat dihubungi dari Palangka Raya, Kamis.
Seperti yang diketahui bersama, ramai beredar informasi mengenai kebijakan Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, menetapkan batasan tarif pemeriksaan tes cepat sebesar Rp150 ribu.
Informasi tersebut juga telah diunggah oleh Kementerian Kesehatan pada akun media sosial resminya seperti di Instagram maupun situs web.
Dijelaskan batasan tarif tertinggi Rp150 ribu, berlaku bagi masyarakat yang melakukan tes atas permintaan sendiri, serta pemeriksaan dilakukan oleh tenaga kesehatan dan berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan.
"Harga paling rendah yang pernah dibeli Dinkes adalah Rp165 ribu. Bayangkan jika harus menghitung biaya pegawai, APD, biaya pengolahan limbah dan lainnya," ungkap saat dikonfirmasi mengenai informasi kebijakan tersebut.
Kemudian di sisi lain fasilitas kesehatan tentu tidak membeli tes kit terkait rapid test berdasarkan murahnya saja, tetapi sensitifitas alat sudah seharusnya dipertimbangkan.
Ia juga menyampaikan, sampai saat ini pihaknya belum menerima instruksi terkait batasan tarif tes cepat dari pemerintah pusat.
"Sampai saat ini belum ada instruksi apapun, termasuk seperti apa sanksinya jika ada yang tidak mengikuti," jelasnya yang juga menjabat Wakil Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tersebut.
Berita Terkait
Rutan Sukadana gandeng Dinas Kesehatan Lampung Timur gelar penyuluhan kesehatan
Selasa, 23 April 2024 18:14 Wib
Lapas Kalianda lakukan pemeriksaan kesehatan kepada 52 napi lansia
Minggu, 21 April 2024 11:21 Wib
Lapas Rajabasa-RS Adven berikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan dan petugas
Jumat, 19 April 2024 14:57 Wib
Petugas kesehatan Lapas Kalianda berikan penyuluhan kesehatan kepada warga binaan
Jumat, 19 April 2024 7:50 Wib
Kapolda ingatkan kesehatan prima dan kendaraan pada arus balik
Jumat, 12 April 2024 20:17 Wib
Kapolda Lampung: Persiapkan kesehatan prima dan kendaraan untuk arus balik
Jumat, 12 April 2024 8:51 Wib
BKKBN: Angka stunting 2023 berdasarkan SKI sebesar 21,5 persen
Kamis, 4 April 2024 13:54 Wib
Kemenkes siapkan 15 ribu lebih faskes di 38 provinsi guna antisipasi saat mudik
Kamis, 4 April 2024 11:45 Wib