Medan (ANTARA) - Pemerintah Sumatera Utara mengungkapkan pengelola pariwisata di provinsi itu harus bersikap tegas dalam menerapkan protokol kesehatan kepada pengunjung untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Ketentuan ini dilaksanakan sehubungan akan diberlakukannya era tatanan kehidupan baru di negeri ini, hal tersebut perlu didukung serta disambut baik oleh pemangku kepentingan maupun masyarakat," ujar Kepala Bidang Bina Pemasaran pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Sumatera Utara Drs Muchlis MSi di Medan, Rabu.
Ia mengatakan pemberlakuan protokol kesehatan di objek wisata Sumut sudah merupakan kewajiban dan tidak boleh diabaikan oleh pengelola wisata tersebut.
"Peraturan tersebut harus dilaksanakan oleh pengelola pariwisata demi keselamatan masyarakat dari pengaruh bahaya COVID-19," ujarnya.
Ia menyebutkan protokol kesehatan untuk menjaga keselamatan warga dari bahaya virus corona (COVID-19) belum juga reda.
Apalagi, hal tersebut merupakan ancaman bagi kesehatan dan juga keselamatan warga yang melaksanakan aktivitas di luar rumah, seperti berkunjung ke lokasi pariwisata yang padat dikunjungi masyarakat.
"Jadi, protokol kesehatan itu harus dipatuhi dengan baik dan dilaksanakan oleh masyarakat," ucap dia.
Muchlis menjelaskan protokol kesehatan pada tatanan kehidupan baru sejalan dengan rencana pemerintah membuka kembali objek wisata di Sumut yang tutup akibat wabah COVID-19.
Pengelola wisata di Sumut maupun masyarakat harus menyambut baik kebijakan pemerintah membuat protokol kesehatan tersebut.
"Sampai saat ini objek wisata di Sumut masih tutup dan belum ada kebijakan Pemerintah Provinsi Sumut untuk dibuka kembali," katanya.
Ia mengatakan ada beberapa objek wisata di Sumut ini masih tetap buka, yakni objek wisata di Samosir, objek wisata Iman di Kabupaten Tapanuli Utara, objek wisata si Pinsur di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Namun pengunjung yang datang ke lokasi objek wisata tersebut juga dibatasi, dan hanya dari daerah itu sendiri, tidak ada pendatang dari luar daerah.
"Jadi, diberlakukannya protokol kesehatan itu juga harus ada sanksi bagi pengelola wisata maupun pengunjung yang melakukan pelanggaran," katanya.
Berita Terkait
KONI Lampung gelar tes fisik atlet PON
Senin, 22 April 2024 10:14 Wib
Golkar buka pendaftaran calon wali kota Medan
Selasa, 16 April 2024 9:19 Wib
Presiden prihatin atas insiden saat kunjungan kerja di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 11:01 Wib
Atlet binaraga Lampung tetap berlatih intensif di bulan Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 9:07 Wib
Sejak Januari 2024 Kejati Sumut tuntut mati 22 terdakwa narkoba
Minggu, 17 Maret 2024 23:22 Wib
JPU tuntut mati empat terdakwa 15,6 kilogram sabu
Kamis, 14 Maret 2024 18:49 Wib
Bulog Sumatera Utara minta mitra jadikan pedagang kecil rekanan beras SPHP
Kamis, 7 Maret 2024 15:26 Wib
KONI Pusat sebut Sumut harus bisa berprestasi di PON 2024
Minggu, 25 Februari 2024 19:08 Wib