Cegah penyebaran corona, BI Kepri karantina uang Rp1,4 triliun

id rupiah,bi kepri

Cegah penyebaran corona, BI Kepri karantina uang Rp1,4 triliun

Uang pecahan Rp100 ribu. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Setiap uang yang masuk disetor akan dikarantina. Setelah 14 hari, baru diolah dan siap diedarkan lagi. Ini untuk menjaga uang tetap higienis, kata dia
Batam (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Riau mengarantina uang senilai Rp1,4 triliun demi mengantisipasi penularan virus corona melalui uang kartal, semasa pandemi COVID-19 sejak 16 Maret hingga 18 Juni 2020.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepulauan Riau, Musni Hardi K Atmaja, Rabu, menyatakan pada masa COVID-19,  pihaknya melakukan pengolahan uang rupiah secara higienis dengan memberlakukan karantina uang setoran bank, penyemprotan desinfektan, dan penggunaan APD oleh petugas BI.

"Jumlah uang setoran bank pada masa COVID-19 berjumlah Rp1,4 triliun," kata dia.

Dari jumlah tersebut per 18 Juni 2020 sebanyak Rp295 miliar atau 21 persennya telah dilakukan pengolahan, sementara 79 persen lainnya masih dikarantina dan menunggu diolah.

"Setiap uang yang masuk disetor akan dikarantina. Setelah 14 hari, baru diolah dan siap diedarkan lagi. Ini untuk menjaga uang tetap higienis," kata dia.

Untuk menjaga kualitas uang yang beredar, BI melakukan pemusnahan uang tidak layak edar sebanyak Rp374,62 miliar, hingga Mei 2020, teridiri dari uang lusuh, uang cacat dan uang rusak.