LPKA Bandarlampung raih penghargaan terbaik penanganan COVID-19

id lpka bandarlampung, pkbi lampung

LPKA Bandarlampung raih penghargaan terbaik penanganan COVID-19

Jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung mendapatkan penghargaan sebagai LPKA Terbaik se-Indonesia dalam respons progresif dan inovatif terhadap penanganan dan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). (ANTARA/HO/LPKA Bandarlampung)

Pencegahan COVID-19 ini dilakukan baik bagi pegawai maupun ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum)
Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung mendapatkan penghargaan sebagai LPKA Terbaik se-Indonesia dalam respons progresif dan inovatif terhadap penanganan dan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) secara virtual pada saat memperingati Hari Ulang Tahun ke-56 Pemasyarakatan, Senin (27/4).

"Penghargaan ini diberikan secara virtual dan dikirimkan dari Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta ke LPKA Kelas II Bandarlampung," ujar Kepala LPKA Bandar Lampung, Sambiyo, BcIP SH MM, dalam rilis, di Bandarlampung, Selasa.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang cepat tanggap dalam merespons kebijakan dari pusat serta berinovasi dalam melakukan pencegahan, penanganan, pengendalian, dan pemulihan COVID-19 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-05.KP.08.05 Tahun 2020.

"Kami selalu merespons dengan cepat segala instruksi dari pusat dan daerah. Pencegahan COVID-19 ini dilakukan baik bagi pegawai maupun ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum)," katanya pula.

LPKA Kelas II Bandarlampung membuat standar operasional prosedur (SOP) khusus dalam situasi pandemi ini, LPKA membuat Bilik Sterilisasi, juga sebelum masuk wilayah LPKA diwajibkan mencuci tangan, cek suhu badan, dan meniadakan kunjungan dengan mengalihkannya menjadi online.

"Saat ini semua kunjungan ditiadakan dan beralih menjadi videocall antara orang tua dan ABH sampai meredanya pandemi ini," ujarnya lagi.

Sebagai kontribusi dalam mendapatkan penghargaan tersebut, LPKA juga menerima sekaligus memberikan bantuan. LPKA menerima bantuan dari Desa Masgar, Tegineneng untuk penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah LPKA.

LPKA juga menerima bantuan berupa masker dari Keuskupan Bandarlampung.

Bantuan juga diterima dari mitra LPKA, salah satunya Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung yang memberikan alat perlindungan diri berupa masker, sabun, hand sanitizer, dan obat-obatan.

"Bantuan-bantuan tersebut sangat membantu kami dalam pelaksanaan pencegahan Corona. Bantuan tersebut kami salurkan tidak hanya kepada ABH tetapi juga pegawai LPKA," ujar Sambiyo lagi.

Tidak hanya menerima bantuan, LPKA juga memberikan bantuan kepada warga sekitar melalui dana yang dikumpulkan dari sumbangan pegawai dan internal kantor. Bantuan tersebut berupa lampu jalan untuk penerangan jalan masuk, masker, dan sembako untuk warga sekitar.

Ke depan, Sambiyo berharap LPKA tidak berhenti untuk menjadi lebih baik atas penghargaan yang sudah didapatkan.

"Allhamdulillah kepada Tuhan Yang Maha Esa atas karunia yang telah diberikan kepada kami sebagai LPKA Terbaik I di Indonesia. Ini merupakan reward yang diberikan Bapak Menteri terhadap kinerja kami. Saya harap dengan adanya penghargaan ini kinerja kami makin naik dan makin baik," kata Kepala LPKA Bandarlampung Sambiyo pula.

Selain LPKA Bandarlampung, beberapa UPT di Lampung yang memperoleh penghargaan serupa adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Metro sebagai Terbaik III kategori lapas, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Metro sebagai Terbaik III kategori bapas, dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Bandarlampung sebagai Terbaik II kategori rupbasan dalam pencegahan, penanganan, pengendalian, dan pemulihan COVID-19.