BBPOM Bandarlampung intensifkan pengawasan pangan jelang lebaran

id BBPOM,COVID-19,bpom bandarlampung

BBPOM Bandarlampung intensifkan pengawasan pangan jelang lebaran

Petugas BBPOM saat melakukan pengecekan sampel makanan, Rabu (13/5/2020) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

....ditemukan sejumlah produk yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 16 item
Bandarlampung (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung bersama Satgas Pangan daerah ini melakukan intensifikasi pengawasan pangan pada sarana di distribusi, ritel, kios, dan penganan jajanan takjil menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Kegiatan ini digelar dari 27 April hingga 22 Mei 2020 oleh BBPOM di seluruh provinsi di Indonesia selama empat tahap, dan saat ini kita sudah pada tahapan ketiga dari kegiatan intensifikasi pengawasan pangan ini," kata Kepala BBPOM Bandarlampung Susan Garcia Arpan, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 agen dan sebelas ritel swalayan dan juga produk jajanan takjil yang dijual dan beredar di masyarakat.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung-BPOM Sidak Makanan di Supermarket


Dia juga mengungkapkan bahwa dari hasil kegiatannya selama ini didapatkan atau ditemukan sejumlah produk yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 16 item, dengan rincian 10 item produk rusak, lima item tanpa izin edar, dan satu item kedaluwarsa.

"Untuk jajanan takjil, kami ambil contoh sebanyak hampir 200 item dan hasilnya semua layak untuk dikonsumsi masyarakat," kata dia lagi.

Sedangkan, lanjut dia, untuk produk yang tidak memenuhi syarat baik kemasan rusak, tidak ada izin edar serta diketahui kedaluwarsa, pihaknya telah meminta kepada manajemen swalayan untuk mengembalikan barang tersebut ke pemasoknya.

"Selain itu, kami juga tetap melihat penataan etalase dan kemasan parsel dan penataan makanan terutama daging sudah sesuai yang dianjurkan pihak kami atau belum," kata dia.

Susan pun mengimbau kepada masyarakat untuk cerdas dalam membeli makanan, dengan memperhatikan empat cara, yakni dengan mengecek kemasannya, lalu cek label apakah memenuhi syarat seperti alamat produsen, nomor izin dan komposisinya.

Kemudian, konsumen juga harus mengecek izin edar barang yang akan dibeli harus ada izin dari BBPOM atau dinas yang bersangkutan, selanjutnya pastikan juga tanggal kedaluwarsa barang yang akan dibeli.
Baca juga: Satgas Pemkot Bandarlampung Sidak Supermarket