Herman HN alihkan tunjangan kepala daerah guna penanganan COVID-19

id COVID-19,Wuhan

Herman HN alihkan tunjangan kepala daerah guna penanganan COVID-19

Wali Kota Bandarlampung, Herman HN saat dimintai keterangan, Kamis.(9/4/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) -

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengalihkan biaya tunjangannya sebagai kepala daerah guna kepentingan penanganan dan pencegahan penyebaran corona virus disaese 2019 (COVID-19) di wilayah itu.

"Untuk penanganan COVID-19 di Kota Bandarlampung saya kasihkan semua biaya tunjangan kepala daerah selama setahun sekitar Rp400 juta," kata Herman HN, di Bandarlampung, Kamis.

Ia menyebutkan bahwa dana yang diberikannya untuk penanggulangan COVID-19 tersebut terdiri dari biaya perjalanan dinas, kesehatan kepala daerah dan baju dinasnya.

"Ini dana tunjangan wali kota saja tidak termasuk dana dari perjalanan dinas aparatur sipli negara (ASN)," kata dia.

Namun, lanjutnya, meskipun perjalanan dinas ASN tidak dilarang tetapi Wali Kota Bandarlampung dua periode tersebut juga meminta mereka untuk membatasinya saat pandemi COVID-19 seperti ini.

Selain itu, dia pun menegaskan bahwa Pemkot Bandarlampung telah menyiapkan dana siap pakai guna pencegahan penyebaran virus corona di daerahnya.

"Termasuk anggaran yang akan dipakai untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 itu juga dana siap pakai untuk kepentingan COVID-19," kata dia.

Menurutnya, pada kondisi wabah corona  dana siap pakai guna kepentingan penanganan COVID-19 sangatlah penting sebab bersangkutan dengan nyawa masyarakat.